Kemenag Dorong Kesadaran Hukum
Program nikah massal ini merupakan bagian dari upaya Kemenag dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencatatan pernikahan. Selain meringankan beban biaya administrasi, program ini menyasar kelompok masyarakat yang menghadapi kendala ekonomi maupun sosial dalam melegalkan pernikahan mereka.
“Akta nikah ini besar sekali manfaatnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Menag.
Ia juga menekankan bahwa selain menjadi dokumen hukum, akta nikah berfungsi sebagai penghubung administrasi dari generasi ke generasi.