Lamongan, memorandum.co.id - Kapolres Lamongan, AKBP Harun bersama Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Lamongan, KH Masnur Arif mensosialisasikan Salat Id di rumah saja. Sosialisasi dilakukan melalui video testimoni yang diambil langsung di kediaman Ketua FKUB Lamongan Desa Tambakboyo, Kecamatan Tikung, Sabtu (23/5/2020).
KH Masnur Arif mengimbau masyarakat agar dapat menerima arahan pelaksanaan Salat Id di rumah dan apabila tetap melaksanakan Salat Id berjamaah agar diperketat protokol terkait penanganan covid-19.
"Saya yakin dari pihak NU maupun Muhammadiyah dapat menerima imbauan terkait Salat Id di rumah," ujarnya.
Kapolres Lamongan menambahkan, imbauan pelaksanakan Salat Id di rumah saja dilakukan terkait adanya pandemi Covid-19. Sampai saat ini, jumlah positif covid-19 di Lamongan sebanyak 70 orang.
"Diharapkan dengan adanya imbauan dari FKUB agar melaksanakan Salat Id di rumah, masyarakat dapat mengikuti arahan tersebut dan apabila tetap melaksanakan Salat Id berjamaah agar melaksanakan protokol ketat terkait penyebaran covid-19," kata Harun.(dri/har/gus)