Surabaya, memorandum.co.id - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak melaksanakan takbir keliling di jalan raya. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya tertanggal 17 Mei 2020, Nomor 443/4591/436.8.4/2020, tentang Larangan Takbir Keliling. Surat edaran itu ditujukan kepada Camat, Lurah, serta seluruh pengurus atau takmir masjid dan musala untuk diteruskan kepada masyarakat. Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, ada empat poin yang tertuang dalam surat edaran wali kota itu. Pertama, tidak melakukan takbir keliling ke jalan raya maupun takbir keliling dengan berjalan kaki dan mengumpulkan massa. Poin kedua, kata Eddy, masyarakat muslim juga diimbau untuk menggemakan takbir di rumah, masjid atau musala oleh pengurus atau takmir, dengan menerapkan protokol kesehatan serta melalui media elektronik dan media sosial lainnya. "Takbir bisa dilaksanakan oleh takmir musola atau masjid, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya. Poin ketiga, lanjut dia, petugas perbatasan atau posko check point juga melakukan pencegahan takbir keliling dari luar kota agar tidak masuk ke Kota Surabaya. "Nanti petugas cek point perbatasan, ketika ada kelompok takbir keliling dari kabupaten atau kota lain yang ingin masuk Surabaya, akan kita kembalikan agar tidak masuk," tegasnya. Sedangkan poin keempat, Eddy menyebut, umat Islam atau warga Kota Surabaya perlu menggemakan takbir, tahmid, dan tahlil saat malam Idul Fitri. Hal ini sebagai tanda syukur sekaligus doa agar pandemi Covid-19 segera diangkat oleh Allah. "Jadi itu intinya dari pada surat edaran Wali Kota Surabaya," pesannya. Mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini menegaskan, apabila nantinya di malam Idul Fitri ditemukan kelompok masyarakat yang masih menggelar takbir keliling di jalan raya, pihaknya tak segan untuk memberi tindakan tegas dengan langsung menghentikan kegiatan itu. "Jika kita temukan, maka langsung kita hentikan, kita tindak langsung. Tindakan kita adalah seperti itu," pungkasnya. (udi/gus)
Pemkot Surabaya Larang Takbir Keliling
Jumat 22-05-2020,17:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,16:46 WIB
Rutan Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Toples Bercampur Kerupuk
Kamis 10-09-2026,17:28 WIB
Gandeng Dokkes dan Satreskoba, Polisi Selidiki Obat Pengemudi Alpard Penyebab Kecelakaan Beruntun
Kamis 10-09-2026,21:37 WIB
BPJS Kesehatan Gresik Putus Kerja Sama dengan RSPG, Data 12.000 Pasien Dialihkan
Kamis 10-09-2026,18:15 WIB
BGN Bakal Tutup 1.471 SPPG, Dua di Kabupaten Malang
Kamis 10-09-2026,18:50 WIB
Daniel Mengaku Disundut Rokok Tiga Kali di Karaoke Poppy, Laporan Masuk Polsek Sawahan
Terkini
Jumat 11-09-2026,16:08 WIB
Polres Pasuruan Kembali Kenalkan Penggunaan AI dengan Bijak kepada 300 Siswa SMAN 1 Bangil
Jumat 11-09-2026,15:52 WIB
Proyek Betonisasi Jalan Raya Bringkang Dikeluhkan, Picu Debu dan Kemacetan
Jumat 11-09-2026,15:49 WIB
Patroli Perbankan Polsek Sukomanunggal Sambangi BRI Kupang Jaya, Imbau Kamtibmas
Jumat 11-09-2026,15:43 WIB
Perkuat Sinergi Pengawasan WNA, Imigrasi Tanjung Perak Gelar Rakor Tim Pora Kabupaten Tuban
Jumat 11-09-2026,15:28 WIB