Surabaya, memorandum.co.id - Sebanyak 10.107 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Jatim mendapatkan remisi khusus (RK) Idulfitri. Dikatakan Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono, bahwa pihaknya mengusulkan 11.530 WBP untuk mendapatkan RK, namun hingga kini, Dirjen Pemasyarakatan menyetujui 10.107 WBP dari jumlah WBP di Jatim adalah 25.183 WBP (berdasarkan sistem database pemasyarakatan pada 22 Mei 2020). “Sistem masih akan terus memperbarui data, namun hari ini mayoritas data WBP yang mendapat remisi sudah masuk ke kami,” ujar Krismono, Jumat (22/5). Tambah Krismono, karena bersifat khusus, bahwa yang berhak mendapatkan remisi Idul Fitri hanya WBP yang beragama Islam. "Syarat lainnya adalah memenuhi syarat yang ditentukan sesuai peraturan perundang-undangan. Yaitu berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan. Untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal enam bulan dan untuk anak pidana harus telah menjalani pidana lebih dari tiga bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai Hari Raya Idulfitri 1441 H. Lanjutnya, sedangkan untuk tindak pidana terkait PP 99 tahun 2012 pasal 34A syaratnya tetap harus menjalani pidana minimal enam bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan. Begitu juga bagi WBP tindak pidana terkait PP 28 tahun 2006 pasal 34 ayat 3 tetap harus menjalani 1/3 masa pidana dan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan. “Remisi yang diberikan paling sedikit 15 hari, dan paling lama dua bulan,” ujar Krismono. Krismono menegaskan, bahwa seluruh usulan dilakukan secara online, sehingga yang menentukan seorang WBP berhak mendapatkan remisi atau tidak adalah sistem. Pegawai sudah tidak bisa bermain-main dengan cara lama. “Ini bentuk komitmen kami, silakan laporkan bila ada penyimpangan seperti pungli karena akan kami tindak tegas,” pungkas Krismono. (fer/gus)
10.107 WBP Jatim Terima Remisi Khusus Idul Fitri
Jumat 22-05-2020,17:19 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,17:15 WIB
Pegawai Dishub dan Satpol PP Kota Surabaya Dipecat Usai Terlibat Jaringan Lowongan Kerja
Minggu 09-08-2026,19:49 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (2): Tiga Saksi KPK Ungkap LHKPN Maidi-Thariq, Gratifikasi Tak Pernah Dilaporkan
Minggu 09-08-2026,14:44 WIB
KPRI Sejahtera Jombang Dibidik APH, DPRD Desak Audit Total dan Bongkar Seluruh Aset
Minggu 09-08-2026,15:18 WIB
BRI Peduli Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Posyandu Matahari di Desa Brilian Hargobinangun Sleman
Minggu 09-08-2026,14:52 WIB
HUT Ke-80 Jalasenastri, Warga Antusias Jelajahi Kapal Perang di Koarmada II
Terkini
Senin 10-08-2026,10:55 WIB
Gus Ghofirin Bawa Nawa Pradana, BAZNAS Jatim Bidik Pengurangan Kemiskinan dan Pengangguran
Senin 10-08-2026,10:49 WIB
Viral Dugaan Paksa Pacar Aborsi ke Singapura, Begini Sikap Ikatan Raka Raki Jatim
Senin 10-08-2026,10:36 WIB
7 JPU Kejagung Turun Gunung Tangani Kasus TPPU Minerba di Surabaya
Senin 10-08-2026,10:02 WIB
LAZ An-Nur PLN Indonesia Power UBP Grati Gelar Bakti Sosial untuk 500 Tukang Becak di Kota Pasuruan
Senin 10-08-2026,09:32 WIB