Surabaya, Memorandum.co.id - Jelang Idulfitri, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat untuk tidak melakukan tradisi lebaran berupa bersalaman secara langsung di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19). "Untuk sementara, selama pandemi ini belum berakhir sebaiknya tidak melakukan kontak fisik, berupa jabat tangan maupun 'cipika-cipiki'," ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Jumat (22/5). Sebab menurutnya kondisi pandemi ini sangat berbahaya jika ada kerumunan dan kontak fisik. Khofifah juga meminta untuk tidak melakukan tradisi berkunjung ke sanak saudara saat Lebaran. Khofifah mengatakan, tali silaturahmi dan saling bermaaf-maafan tetap dapat terjalin ditengah situasi pandemi ini. Sebagai gantinya, lanjut dia, masyarakat bisa melakukannya dengan telepon, WhatsApp, SMS, video call, dan lain sebagainya. "Dengan memanfaatkan teknologi silaturahmi bisa tetap erat, silaturahmi bisa dilakukan online, tanpa harus ketemu secara fisik," imbuhnya. Khofifah menambahkan, dengan melaksanakan ibadah dan menjalin silaturahmi online dari rumah, berarti semua orang telah ikut menjaga orang terdekat dan terkasih agar bisa tetap sehat tanpa berisiko tertular virus. Khofifah pun berharap masyarakat untuk bisa memahami dan membangun kesadaran masing-masing agar situasi di Provinsi Jawa Timur bisa semakin kondusif dan terkendali. "Mari kita sambut Idulfitri dengan semarak dan penuh sukacita, sekalipun situasi Indonesia tengah dirundung keprihatinan akibat darurat Covid-19 ini. Gemakan takbir di seluruh penjuru Jawa Timur, tanpa harus berkeliling dan berkerumun," pungkasnya. (yok/gus)
Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Silaturahmi Idulfitri Via Online
Jumat 22-05-2020,17:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-01-2026,16:22 WIB
Kunci Adaptasi Cepat Pedro Matos Bersama Pemain Persebaya
Senin 26-01-2026,15:45 WIB
Targetkan 284 Titik, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Nganjuk Terganjal Standarisasi Lahan
Senin 26-01-2026,19:01 WIB
Tepis Isu Perampasan Hak, DPRD Surabaya: Sengketa Kakek Wawan Murni Hukum, Bukan Program MBG
Senin 26-01-2026,11:10 WIB
APBD 2027 Kota Madiun Difokuskan Akselerasi Visi Akhir RPJMD, Ekonomi Hijau Jadi Penopang Utama
Senin 26-01-2026,17:37 WIB
Remehkan Panggilan Sidang, Majelis Hakim Perintahkan JPU Panggil Paksa Kadisdik Jatim Aries Agung Peawai
Terkini
Selasa 27-01-2026,10:34 WIB
Tak Cukup Sekadar Jualan, Pasar Tradisional Surabaya Didorong Jadi Wisata Tematik
Selasa 27-01-2026,10:31 WIB
Pemkab Jombang Inventarisasi Aset Empat Kelurahan, Disiapkan Lokasi KDMP
Selasa 27-01-2026,10:27 WIB
Raperda Hunian Layak Masuk Finalisasi, Haramkan Kos Harian, Ruko Jadi Kos Siap-siap Disegel
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,10:08 WIB