Retreat PPPK Tahap 1 Tahun Anggaran 2024, Bupati Wahono Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas ASN

Senin 23-06-2025,15:50 WIB
Reporter : Sutopo
Editor : Fatkhul Aziz

BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro secara resmi membuka kegiatan Pembekalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Tahun Anggaran 2024, yang digelar pada hari ini, Senin 23 Juni 2025 di GOR Utama Bojonegoro, Desa Ngumpak Dalem, Kecamatan Dander.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Kepala BKPP, Jajaran Staf Ahli Bupati dan Asisten, serta sejumlah Kepala OPD terkait.

BACA JUGA:Tanam Pepaya California di Malo, Pemkab Bojonegoro Gandeng PT Sewu Segar Nusantara


Mini Kidi--

Sebanyak 2.494 orang PPPK serta 4 orang CPNS yang belum mengikuti pelantikan pada 30 April 2025 turut menjadi peserta kegiatan pembekalan ini. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta menanamkan nilai integritas, profesionalisme, loyalitas, dan perilaku ASN yang beretika dan berorientasi pada pelayanan publik.

Plt. Kepala BKPP dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pembekalan ini akan berlangsung selama 6 hari, yaitu mulai tanggal 23–30 Juni dan 1 Juli 2025 bertempat di Gedung Pusat Pelatihan, Kecamatan Dander, Bojonegoro. Materi yang diberikan meliputi wawasan kebangsaan, bela negara, etika dan pelayanan publik, serta pembentukan sikap dan perilaku ASN yang sesuai dengan nilai dasar ASN: BerAKHLAK.

BACA JUGA:Pemkab Bojonegoro Kuatkan Gizi Balita, Ibu Hamil, dan Penderita TBC Melalui Penyerahan Makanan Tambahan

Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono membuka kegiatan pembekalan ini secara resmi dan menyampaikan pesan kuat bahwa PPPK yang baru dilantuk harus profesional, loyal, dan berbasis kinerja.

“Ketika Anda dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan, maka Anda telah menyatakan kesiapan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme. Jadilah ASN yang loyal terhadap visi dan misi pemerintah daerah, dan yang paling utama: layani rakyat dengan sepenuh hati,” tegas Bupati.

BACA JUGA:Pemkab Bojonegoro Launching Empat Inovasi Transformasi Layanan Digital

Bupati juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pekerjaan ASN, termasuk kehadiran dan produktivitas kerja di tempat tugas masing-masing. Beliau menyampaikan bahwa ASN, termasuk PPPK, tidak boleh keluar dari kantor tanpa alasan yang jelas, karena semua sudah terikat dalam perjanjian kerja yang harus dipertanggungjawabkan.

“Pembekalan ini harus menjadi energi positif untuk kita semua agar bersama-sama menjadikan Bojonegoro lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro, Ibu Nurul Azizah juga memberikan pembekalan awal yang menegaskan pentingnya peran PPPK di lingkungan Pemkab Bojonegoro. Ia menekankan bahwa pengangkatan PPPK bukan dimaksudkan untuk mengalihkan pekerja teknis menjadi administratif, melainkan untuk memperkuat pelayanan publik yang profesional dan terukur.

BACA JUGA:Pengangkatan Tenaga Pendidik Melejit, Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan

“Jabatan ini adalah amanah. Bila ada PPPK yang tidak disiplin, tidak memenuhi target kinerja, maka harus siap menerima konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku. Jika terbukti tidak memenuhi standar, pemerintah akan dengan tegas dalam memberikan penilaian dan keputusan" tegasnya.

Kategori :