Dengan disahkannya perda ini, diharapkan tata kelola keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel, serta membawa manfaat nyata bagi warga Tulungagung.
Evaluasi dari legislatif pun menjadi pijakan penting bagi Pemkab Tulungagung untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (fir/fai)