Simpan Belasan Paket Sabu, Pria Manggung Gajah Dibekuk Polisi

Minggu 22-06-2025,11:12 WIB
Reporter : Muhammad Anwar
Editor : Fatkhul Aziz

MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID - Sudah lama menjadi incaran petugas Satnarkoba Polres Mojokerto, lelaki satu ini berhasil di tangkap di rumahnya  ia adalah Sofyan Ali (25) kernet warga Dusun Buluresik Manggung Gajah, Kec.Ngoro, Kabupaten Mojokerto Kamis 19 Juni 2025 sekitar pukul 06.00.

Dari penangkapan itu , pelaku tidak bisa mengelak karna saat penggrebekan ia terbukti sibuk mengemas Shabu dan dari tangan tersangka di  barang bukti berupa, 11 plastik klip berisikan Shabu dengan berat 61,80 gram dalam kemasan plastik klip, satu buah scrop plastik, tiga timbangan digital satunya merk acis dan satu merk constant, satu buah kertas , satu buah kotak kardus bungkus hp, tiga bendel plastik klip, satu unit motor Yamaha Vixion S-6771-RZ, satu unit hp.

BACA JUGA:Antar Pesanan Sabu, Perempuan Sentanan Dibekuk Satnarkoba Polres Mojokerto


Mini Kidi--

Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Mojokerto, dalam pemeriksaan tersebut barang haram itu di dapat dari orang yang tidak di kenal berinisial H, di beli dengan harga minimal 1,200 juta dan 1,700 juta tergantung pemesanan.

Persatu poketnya tiga ratus ribu sampai lima ratus ribu.

Kasat Narkoba Polres Mojokerto IPTU Eriek Tri Yasworo membenarkan penangkapan pelaku yang sehari harinya sebagai kernet, dan kita juga berhasil membekuknya karna sudah lama ia menjadi target oprasi kita" jelasnya.(no)

Kategori :