Advokat Suliono Siap Pimpin Peradi RBA DPC Kabupaten Malang

Sabtu 21-06-2025,20:54 WIB
Reporter : Edy Riawan
Editor : Muhammad Ridho

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) RBA Kabupaten Malang, segera memiliki Ketua DPC Baru.

Pasalnya, organisasi advokat.yang juga salah satu penegak hukum ini, segera melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab). Salah satu agendanya, adalah pemilihan ketua DPC Peradi RBA Kabupten Malang untuk periode beberapa tahun mendatang.

BACA JUGA:Ketua DPN Peradi Bekali Advokat Lewat Buku David vs Goliath


Mini Kidi--

BACA JUGA:Jaga Kekompakan, Peradi Malang dan Kepanjen Halal Bihalal Bersama

Ketua panitia pelaksana Muscab Peradi RBA Kabupaten Malang tahun 2025, Tommy H. T. Allo, SH melalui V. L. F. Bili, SH, MH, saat dikonfirmasi membenarkannya  terkait agenda Muscab tersebut.

"Iya benar, periode sebelumnya, memang segera berakhir. Karena itu, segera dilakukan pemilihan ketua, Melalui Musyawarah Cabang. Tepatnya akan dilaksanakan tanggal 12 Juli 2025," terang Tommy H melalui F. Bili, Sabtu 21 Juni 2025.

BACA JUGA:Langgar Kode Etik Advokat, DKD Peradi Jatim Sanksi Agus Budiono Pemberhentian Sementara

Ia menambahkan, untuk tahapan awal, panitia telah membuka pendaftaran, bagi yang ingin menjadi ketua Peradi RBA Kabupaten Malang. Tahapan awal itu, kata dia, sudah sedang berjalan hingga saat ini, sampai dengan tanggal 23 Juni 2025.

Tahapan selanjutnya, berupa verifikasi pendaftar. Untuk selanjutnya ditetapkan menjadi calon ketua DPC Peradi RBA Kabupaten Malang. Rencananya, pemilihan calon ketua, dilaksanakan dengan pemungutan suara.

" Hari ini, masih terbuka untuk pendaftar. Sampai dengan 23 Juni, dan selanjutnya, penetapan calon ketua DPC Peradi RBA Kabupaten Malang," lanjutnya.

BACA JUGA:Peradi dan LKNU Gresik Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Kata dia, ada persyaratan untuk mendaftarkan diri. Salah satunya, sudah menjadi pengurus periode sebelumnya. Sedangkan untuk para pemilihnya, telah mencapai 119 orang.

"Hingga saat ini, sudah ada dua orang yang mendaftar diri," pungkasnya.

BACA JUGA:Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, DPC Peradi Surabaya Ajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Agung

Kategori :