SUMENEP, MEMORANDUM.CO.ID - Dua satpam PT Berkat Jaya Karya yang merupakan anak perusahaan PT Garam (Persero) dipecat dituding mengambil solar perusahaan. Padahal keduanya telah mengakui dan mengembalikan solar Dua kali lipat solar yang diambilnya.
Pengakuan salah satu satpam dirinya hanya mengambil sekitar 65 liter itupun sudah melakukan pengembalian dua kali lipat yakni 150 liter.
BACA JUGA:Amorim Tak Akan Mengundurkan Diri dari MU, tapi Sadar Bisa Dipecat Sewaktu-waktu
Mini Kidi--
Sebelum dipecat salah satu satpam mengaku mendapat intimidasi dan ditekan pihak auditor internal (SPI) untuk mengakui 1.800 liter solar yang hilang tersebut. Karena tidak melakukan dia tidak mengakui tudingan itu.
“Saya menjadi kambing hitam atas kehilangan solar dalam jumlah besar. Saya mengambil solar untuk kebutuhan pribadi itu pun sudah dikembalikan.”beber Achmad Humaidi mantan satpam PT Garam Persero Sumenep, Sabtu 21 Juni 2025.
BACA JUGA:Resmi Dipecat, Ps Kasattahti Polres Pacitan Terancam Pidana
Selain diintimidasi keduanya diancam kalau tidak mengakui akan dipecat sebelum surat PHK itu akhirnya keluar. Yang akhirnya Achmad Humaidi dan Riki Hidayat diberhentikan pada 8 Mei 2025 atas tuduhan mengambil solar perusahaan tanpa izin.
Atas pemecatan ini kedua satpam menilai perusahaan tidak adil memperlakukan dirinya yang hanya pegawai outsourcing, padahal keduanya telah mengakui mengambil solar untuk dijual itupun alasan faktor ekonomi itupun sudah dikembalikan.
“Saya tidak mau mengakui harus mengambil solar perusahaan sebanyak 1.800 liter, karena yang pegang kunci pintu itu hanya satu orang saja bagian logistik.”tambahnya
BACA JUGA:Pencuri di Kantor Koperasi Gondangwetan Ternyata Pecatan Karyawan
Sementara itu, Humas PT Garam, Miftahul Arifin mengaku sampai sekarang perusahaan masih melakukan penyelidikan atas hilangnya total 1.800 liter solar, dan belum ada kesimpulan mengenai siapa pelaku utamanya.
“Jika ada informasi mengenai keterlibatan oknum lain, dapat segera disampaikan ke pihak perusahaan untuk ditindaklanjuti.”katanya
Mengenai kedua satpam yang dipecat sampai sekarang diakui perusahaan belum diberikan insentif dengan alasan masih dalam proses pengajuan anggaran.(uri)