Madiun Serukan Iduladha Tanpa Plastik, Dorong Penggunaan Wadah Alami

Senin 02-06-2025,22:30 WIB
Reporter : Juremi
Editor : Ferry Ardi Setiawan

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Madiun telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 660/1643/402.117/2025 yang mengimbau pelaksanaan Hari Raya Iduladha tanpa sampah plastik.


Mini Kidi--

Ditandatangani Bupati Hari Wuryanto pada 28 Mei 2025, SE ini bertujuan mengurangi timbulan sampah plastik, khususnya dari pembagian daging kurban.

BACA JUGA:Jelang Iduladha, Harga Hewan Kurban di Madiun Meroket hingga 40 Persen

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, M. Zahrowi, pada Senin 2 Juni 2025 menjelaskan bahwa SE tersebut meminta panitia dan masyarakat untuk tidak menggunakan kantong plastik. Sebagai gantinya, warga dianjurkan membawa wadah sendiri atau menggunakan alternatif ramah lingkungan seperti daun pisang/jati atau besek.

BACA JUGA:Ramah Lingkungan, PKS Surabaya Sebar Paket Hewan Kurban Pakai Kemasan Besek

Zahrowi menyoroti bahwa 50 persen dari total 107 ribu ton sampah tahunan di Madiun adalah sampah plastik. Oleh karena itu, upaya ini menjadi krusial. DLH juga meminta panitia menyediakan fasilitas pengelolaan sampah terpilah di lokasi Iduladha.

BACA JUGA:Bagikan Seribu Besek Daging Kurban ke Masyarakat

Selain itu, Zahrowi mengingatkan agar tidak mencuci jeroan hewan kurban di sungai untuk mencegah pencemaran air, menyarankan disediakannya lokasi khusus untuk pencucian. (dif/jur)

Kategori :