Malang, Memorandum.co.id - Pelakanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya mulai diterapkan, Minggu (17/5). Polresta Malang Kota melakukan pengecekan lalu lintas yang melintas depan pos check point di Jl Ahmad Yani Utara, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat dari arah utara (Surabaya) menuju Kota Malang diberhentikan. Hal ini terutama kendaraan yang bernomor polisi luar Kota Malang. Dalam simulasi itu petugas menemui satu mobil dengan nomor polisi P. Setelah diperiksa pengendara dari Banyuwangi hendak memasuki wilayah Kota Malang. Petugas pun langsung meminta kendaraan tersebut untuk kembali. "Dari pengecekan banyak kendaraan dengan plat nomor luar kota. Untuk luar kota, langsung diminta putar balik. Identitas pun dilakukan pemeriksaan, termasuk sesuai standar Covid-19," terang Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus H Simarnata saat pengecekan di pos check point Graha Kencana Jl Ahmad Yani Utara, Kota Malang, Sabtu (16/5). Dikatakan, banyak pengendara yang diketahui warga Malang Raya. Ini sesuai hasil pemeriksaan KTP oleh petugas. Untuk itu langsung diminta melanjutkan perjalanan masuk Kota Malang. "Untuk penumpang kita turunkan dulu. Dilakukan pemeriksan sesuai protokol Covid-19. Mulai dilakukan penyemprotan kendaraan, penumpang turun, lakukan cuci tangan hingga pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal gun," lanjut Kapolresta. Simulasi juga dimaksudkan menghitung dampak arus lalu lintas ketika dilakukan pemeriksaan. Dalam simulasi tersebut sekitar setengah jam berjalan, kepadatan lalin sudah sampai simpang empat Karanglo (exit tol Singosari). "Ini sekaligus rekayasa, agar arus lalin bisa lancar. Baru setengah jam, pengecekan ekor antrian kepadatan sudah cukup panjang," imbuh mantan Wakapolrestabes Surabaya ini. Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menerangkan mulai pelaksanaan PSBB warga luar dilarang masuk Kota Malang. "Ini baru disimulasikan, besok sudah berlaku warga luar tidak boleh masuk. Karena PSBB sudah diberlakukan," terang Walikota. Selain di titik check point di wilayah Kota Malang, dilakukan di exit tol Madyopuro, Simpang Tiga Kacuk, Gadang, Terminal Arjosari, Terminal Landungsari dan Stasiun Kota Baru. (edr)
PSBB Malang Raya Diterapkan, Kendaraan dari Luar Kota Dipaksa Putar Balik
Minggu 17-05-2020,10:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,15:41 WIB
R&D Pariwisata: Investasi Cerdas Menuju Indonesia sebagai Episentrum Wisata Global
Kamis 02-04-2026,06:01 WIB
Tiga Kali Beruntun Gagal ke Piala Dunia, Italia Terjebak Krisis Berkepanjangan
Kamis 02-04-2026,09:17 WIB
Gempa M 7,6 Guncang Bitung: BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami, Status Siaga dan Waspada di 10 Wilayah
Kamis 02-04-2026,09:03 WIB
Gempa M 7,3 Guncang Bitung, Potensi Tsunami di Sulut dan Malut
Kamis 02-04-2026,07:17 WIB
Adu Banteng Motor vs Mobil di Driyorejo Gresik, Satu Luka Berat
Terkini
Jumat 03-04-2026,04:25 WIB
Data PTSL 2026 Diumumkan, Warga Diberi Waktu 14 Hari Ajukan Keberatan
Kamis 02-04-2026,23:17 WIB
Efek Raditya Dika, Kartu Pos Kembali Menjadi Tren di Era Digital
Kamis 02-04-2026,23:13 WIB
Kode Redeem FC Mobile Terbaru April 2026 dan Kode Baru HAPPYAPRILFOOLS
Kamis 02-04-2026,23:07 WIB
Jangan Dibuang, Botol Kaca Bekas Sirup Bisa Dimanfaatkan Kembali Jadi Barang Berguna
Kamis 02-04-2026,23:02 WIB