Malang, Memorandum.co.id - Pelakanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya mulai diterapkan, Minggu (17/5). Polresta Malang Kota melakukan pengecekan lalu lintas yang melintas depan pos check point di Jl Ahmad Yani Utara, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat dari arah utara (Surabaya) menuju Kota Malang diberhentikan. Hal ini terutama kendaraan yang bernomor polisi luar Kota Malang. Dalam simulasi itu petugas menemui satu mobil dengan nomor polisi P. Setelah diperiksa pengendara dari Banyuwangi hendak memasuki wilayah Kota Malang. Petugas pun langsung meminta kendaraan tersebut untuk kembali. "Dari pengecekan banyak kendaraan dengan plat nomor luar kota. Untuk luar kota, langsung diminta putar balik. Identitas pun dilakukan pemeriksaan, termasuk sesuai standar Covid-19," terang Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus H Simarnata saat pengecekan di pos check point Graha Kencana Jl Ahmad Yani Utara, Kota Malang, Sabtu (16/5). Dikatakan, banyak pengendara yang diketahui warga Malang Raya. Ini sesuai hasil pemeriksaan KTP oleh petugas. Untuk itu langsung diminta melanjutkan perjalanan masuk Kota Malang. "Untuk penumpang kita turunkan dulu. Dilakukan pemeriksan sesuai protokol Covid-19. Mulai dilakukan penyemprotan kendaraan, penumpang turun, lakukan cuci tangan hingga pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal gun," lanjut Kapolresta. Simulasi juga dimaksudkan menghitung dampak arus lalu lintas ketika dilakukan pemeriksaan. Dalam simulasi tersebut sekitar setengah jam berjalan, kepadatan lalin sudah sampai simpang empat Karanglo (exit tol Singosari). "Ini sekaligus rekayasa, agar arus lalin bisa lancar. Baru setengah jam, pengecekan ekor antrian kepadatan sudah cukup panjang," imbuh mantan Wakapolrestabes Surabaya ini. Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menerangkan mulai pelaksanaan PSBB warga luar dilarang masuk Kota Malang. "Ini baru disimulasikan, besok sudah berlaku warga luar tidak boleh masuk. Karena PSBB sudah diberlakukan," terang Walikota. Selain di titik check point di wilayah Kota Malang, dilakukan di exit tol Madyopuro, Simpang Tiga Kacuk, Gadang, Terminal Arjosari, Terminal Landungsari dan Stasiun Kota Baru. (edr)
PSBB Malang Raya Diterapkan, Kendaraan dari Luar Kota Dipaksa Putar Balik
Minggu 17-05-2020,10:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,08:11 WIB
Pengakuan Sekretaris Restoran Korea di Surabaya: Diperkosa Berkali-kali hingga Ingin Bunuh Diri
Rabu 19-08-2026,08:18 WIB
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Terbitkan SOI Bos Restoran Korea Pelaku Kekerasan Seksual
Rabu 19-08-2026,14:51 WIB
Tender Lanskap MPP Madiun Turun 20 Persen, Pengamat PBJ: Bisa Jadi Strategi Penyedia Hindari Klarifikasi
Rabu 19-08-2026,07:40 WIB
Support Muktamar ke-35 NU Tambakberas, Muhammadiyah Jombang Siapkan Kokam dan Bakso Gratis
Rabu 19-08-2026,10:18 WIB
Gus Fawait Bidik Investasi Sampah Rp2 Triliun Demi Buka Lapangan Kerja dan Atasi Kemiskinan di Jember
Terkini
Kamis 20-08-2026,03:44 WIB
Bareskrim Tangani Lima Kasus TPPO, Termasuk Modus Pengantin Pesanan
Kamis 20-08-2026,02:45 WIB
KNKT Usulkan Agen Pemeriksa Muatan Perkuat Pengawasan Barang Berbahaya di Transportasi Laut
Kamis 20-08-2026,02:12 WIB
Menhub Evaluasi Keselamatan Kapal, Tak Berhenti pada Dokumen Pasca Dua Insiden di Lautan
Kamis 20-08-2026,01:05 WIB
Komisi II DPR Warning Pejabat yang Bermain Rekrut Honorer
Rabu 19-08-2026,22:07 WIB