Malang, Memorandum.co.id - Pelakanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya mulai diterapkan, Minggu (17/5). Polresta Malang Kota melakukan pengecekan lalu lintas yang melintas depan pos check point di Jl Ahmad Yani Utara, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat dari arah utara (Surabaya) menuju Kota Malang diberhentikan. Hal ini terutama kendaraan yang bernomor polisi luar Kota Malang. Dalam simulasi itu petugas menemui satu mobil dengan nomor polisi P. Setelah diperiksa pengendara dari Banyuwangi hendak memasuki wilayah Kota Malang. Petugas pun langsung meminta kendaraan tersebut untuk kembali. "Dari pengecekan banyak kendaraan dengan plat nomor luar kota. Untuk luar kota, langsung diminta putar balik. Identitas pun dilakukan pemeriksaan, termasuk sesuai standar Covid-19," terang Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus H Simarnata saat pengecekan di pos check point Graha Kencana Jl Ahmad Yani Utara, Kota Malang, Sabtu (16/5). Dikatakan, banyak pengendara yang diketahui warga Malang Raya. Ini sesuai hasil pemeriksaan KTP oleh petugas. Untuk itu langsung diminta melanjutkan perjalanan masuk Kota Malang. "Untuk penumpang kita turunkan dulu. Dilakukan pemeriksan sesuai protokol Covid-19. Mulai dilakukan penyemprotan kendaraan, penumpang turun, lakukan cuci tangan hingga pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal gun," lanjut Kapolresta. Simulasi juga dimaksudkan menghitung dampak arus lalu lintas ketika dilakukan pemeriksaan. Dalam simulasi tersebut sekitar setengah jam berjalan, kepadatan lalin sudah sampai simpang empat Karanglo (exit tol Singosari). "Ini sekaligus rekayasa, agar arus lalin bisa lancar. Baru setengah jam, pengecekan ekor antrian kepadatan sudah cukup panjang," imbuh mantan Wakapolrestabes Surabaya ini. Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menerangkan mulai pelaksanaan PSBB warga luar dilarang masuk Kota Malang. "Ini baru disimulasikan, besok sudah berlaku warga luar tidak boleh masuk. Karena PSBB sudah diberlakukan," terang Walikota. Selain di titik check point di wilayah Kota Malang, dilakukan di exit tol Madyopuro, Simpang Tiga Kacuk, Gadang, Terminal Arjosari, Terminal Landungsari dan Stasiun Kota Baru. (edr)
PSBB Malang Raya Diterapkan, Kendaraan dari Luar Kota Dipaksa Putar Balik
Minggu 17-05-2020,10:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,21:03 WIB
Pererat Sinergi dengan Masyarakat, Babinsa Larangan Pantau Aktivitas Perajin Mebel di Pamekasan
Sabtu 04-07-2026,21:37 WIB
Polri-TNI Bersinergi Kawal Tasyakuran Warga Baru PSHT di Kediri Kota
Sabtu 04-07-2026,20:30 WIB
Ditinggal Cari Makan, Kamar Kos di Semolowaru Surabaya Terbakar
Sabtu 04-07-2026,19:59 WIB
Hotel Santika Premiere Gubeng Surabaya Hadirkan Program Kids Fun Escape untuk Libur Sekolah
Sabtu 04-07-2026,20:06 WIB
Ketua KONI Surabaya Pastikan Keluhan Fasilitas Latihan Cabor Langsung Ditindaklanjuti
Terkini
Minggu 05-07-2026,17:33 WIB
Ketua Bhayangkari Cabang Kota Malang Curi Perhatian Saat Berbaur dengan Warga
Minggu 05-07-2026,17:32 WIB
Industri Emping Jagung Pandanwangi Berpeluang Jadi Produk Unggulan Kota Malang
Minggu 05-07-2026,17:30 WIB
Kabag Ops Polres Kediri Kota Pimpin Pengamanan Terpadu, Tasyakuran Warga Baru PSHT Kondusif
Minggu 05-07-2026,17:26 WIB
Dosen Unair Lulusan Prancis Soroti Gaji Dosen di Bawah UMR, Pertanyakan Biaya Kuliah yang Terus Naik
Minggu 05-07-2026,17:18 WIB