Cak YeBe Soroti Praktik Tidak Sehat Dalam Proses Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih

Jumat 23-05-2025,17:57 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Kota Surabaya menyoroti dugaan praktik tidak sehat dalam proses pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih (Kopkel MP).

BACA JUGA:Pesan Cak Yebe di Harkitnas Ke-117: Bukan Sekadar Seremoni, Momentum Perkuat Kejujuran dan Keberanian

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengungkapkan adanya indikasi praktik "titipan" dan minimnya transparansi informasi kepada publik terkait program yang digagas di tingkat kelurahan tersebut.


Mini Kidi--

Politikus Partai Gerindra yang akrab disapa Cak YeBe ini menekankan pentingnya pembentukan Kopkel MP secara profesional dan terbuka. Mengingat program ini dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan mendapat dukungan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), transparansi dan akuntabilitas menjadi sangat penting.

 BACA JUGA:HJKS Ke-731, Yona Bagus Serukan Keberanian untuk Perubahan Nyata

"Informasi pelatihan dan sertifikasi sebagai syarat wajib menjadi pengurus koperasi hanya menyasar kelompok tertentu, seperti camat, lurah, LPMK, dan RT/RW. Ini jelas tidak adil," ujar Cak YeBe pada Jumat 23 Mei 2025.

Ia mengingatkan agar lurah dan camat tidak mengabaikan potensi masalah dalam proses pembentukan koperasi ini. Menurutnya, jika dibiarkan, kondisi ini dapat membuka celah bagi intervensi kelompok tertentu yang dapat mengesampingkan asas profesionalisme.

BACA JUGA:Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko Serap Aspirasi Warga Kelurahan Made 

"Jangan sampai Kopkel MP dikelola asal-asalan dan hanya menjadi alat kepentingan kelompok. Ini menyangkut dana publik dan kredibilitas koperasi ke depan," tegasnya.

Cak YeBe juga menekankan pentingnya integritas selain kompetensi dalam seleksi pengurus. Ia menyebut bahwa tata kelola dana publik harus dijaga melalui proses rekrutmen yang ketat dan transparan.

BACA JUGA:Yona Bagus Kritik Keras Kebijakan Wali Kota Surabaya Tak Wajibkan ASN Ngantor 

Pihaknya memastikan akan melakukan pengawasan langsung terhadap pembentukan Kopkel MP di lapangan.

"Kami akan memantau langsung prosesnya, karena lurah dan camat tidak bisa berjalan sendiri tanpa pengawasan," tambahnya.

BACA JUGA:Yona Bagus Optimis Ketum Partai Gerindra Prabowo Dorong Perubahan Signifikan dalam Semua Sektor  

Lebih lanjut, Cak YeBe mendorong Pemkot Surabaya untuk membuka saluran pengaduan publik, seperti hotline atau posko pengawasan di setiap kecamatan. Langkah ini bertujuan untuk menampung laporan dari masyarakat jika ditemukan adanya pelanggaran selama proses pembentukan Kopkel MP.

"Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik. Saluran pengaduan harus dibuka agar warga bisa ikut mengawasi," tegasnya lagi.

BACA JUGA:Uji Coba MBG Dilakukan Yona Bagus, Sukses Tingkatkan Indeks Belajar Siswa 

Selain itu, Cak YeBe juga mendorong adanya evaluasi berkala dan publikasi laporan audit terhadap proses pembentukan Kopkel MP. Menurutnya, audit transparansi dan kepatuhan menjadi langkah penting untuk menjaga integritas program tersebut.

BACA JUGA:Senang Terlibat Aksi Sosial, Berikut Profil Ketua Komisi A Yona Bagus Widyatmoko

"Pemkot harus hadir sebagai pengawal integritas program ini. Jangan pasif. Pastikan prosesnya partisipatif, dari bawah ke atas, dan bebas dari praktik patronase politik," pungkasnya. (alf)

Kategori :