Sidoarjo, Memorandum.co.id-Korban narkoba tak mengenal pangkat, dan jabatan. Bandar narkoba kali ini mulai menyerang kampung santri yang kehidupan masyarakatnya tergolong religius yakni Desa Kalanganyar, Sedati Sidoarjo. Kemarin Jumat (15/5/20) hal tersebut dipaparkan oleh Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP. Indra Nadjib. Bahwa anggotanya telah menangkap bandar bernama Deni Feriyanto (29) warga Desa Kalanganyar Kec.Sedati Kab.Sidoarjo. Sedangkan Kurirnya bernama M. Aris Zainudin, (30) warga Desa Kalanganyar Kec.Sedati Kab.Sidoarjo. Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan penangkapan kedua orang tersebut berawal dari pengembangan tersangka sebelumnya. Dari tersangka sebelumnya muncul nama M. Aris Zainudin sebagai penyuplai narkoba. Setelah ditelusuri anggota ternyata penyuplai adalah warga Kalanganyar Sedati, bernama M. Aris Zainudin. "Pelaku kita grebek saat menunggu pembeli sabu, di warkop," katanya, Jumat (15/5/20). Pelaku langsung digeledah dan anggota menemukan lima poket sabu dari celana pelaku. Selain itu polisi juga menyita handphone pelaku yang digunakan sebagai alat transaksi narkoba. "Dari tersangka Zainuddin kita temukan sabu seberat 2,25 gram," katanya. Tersangka Aris diinterogasi singkat oleh anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Ternyata dari keterangan Aris, sabu tersebut berasal dari Deni Feriyanto. Dan ketika di tanya siapa dan rumahnya dimana si Deni itu. Tersangka Zainuddin langsung menunjuk ke arah Deni. "Ternyata Deni itu, pemilik warung kopi yang digrebek itu," ungkapnya. Deni tak bisa berkutik dan langsung menunjukkan tempat penyimpanan sabu yang ia miliki. Anggota menemukan 14 poket sabu dari tangan tersangka Deni Feriyanto. "Total sabu yang kita sita dari Deni 26 gram," terangnya. Dari keterangan tersangka Deni, barang haram itu, ia dapatkan dari bandar yang berada di Madura. Ia mendapatkannya dengan sistem ranjau. Dan yang mengambil ranjau itu adalah tersangka Aris. "Barang haram itu, diranjau bandar Madura di daerah Galaxy Mall Surabaya," pungkasnya.(wa/bwo/jok)
Edarkan Sabu di Kampung Santri, 2 Pemuda Ini Dibui
Sabtu 16-05-2020,05:38 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,06:01 WIB
Doa Penenang Hati Saat Tertimpa Musibah agar Diberi Kesabaran dan Ketabahan
Senin 22-12-2025,08:45 WIB
Kisah Sukses Arut Sulistias, Ubah Hobi jadi Pundi Rupiah
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB