Temui Komnas HAM, Politisi PDIP Berharap Ada Kesetaraan Hukum

Kamis 22-05-2025,09:16 WIB
Reporter : Rahmad Hidayat
Editor : Muhammad Ridho

BACA JUGA:PDIP Jatim Bulatkan Dukungan Risma-Gus Hans

Lanjut Yordan, salah satu kasus yang mendapat banyak pengaduan adalah masalah pertanahan yang penyelesaiannya juga tidak mudah.

“Ini juga menjadi perhatian Jatim dalam hearing bersama Komnas ham,” tutup Yordan. 

Berdasarkan hal tersebut, Komnas HAM telah membentuk Tim Kajian atas RUU KUHAP yang berfokus pada perkembangan pengaturan tentang hukum acara pidana serta 11 (sebelas) hal penting dalam proses peradilan pidana yang berkaitan dengan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.

BACA JUGA:Melalui Sisi Kemanusiaan, Politisi PDIP Jatim Edi Tarmidi Widjaja Jaring Pemilh dari Elemen Madura

Meskipun, perumusan KUHAP berada di level nasional, namun DPRD sebagai representasi daerah dalam menyuarakan kepentingan masyarakat lokal serta memperkuat posisi pengawasan dan aspirasi masyarakat terhadap kebijakan nasional, maka penting Komnas HAM melaksanakan audiensi dan diskusi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur beserta jajarannya untuk memperoleh pendalaman dan masukan atas Kajian RUU HAP. (day)

Kategori :