Malang, Memorandum.co.id - Polres Malang terus melakukan pembagian paket sembako untuk masyarakat kurang mampu di wilayah Kabupaten Malang secara merata. Tak segan, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menyerahkan langsung bantuan ini pada pemilik rumah yang berada di tengah area persawahan di Desa/Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jumat (15/5). Untuk menuju rumah berdinding bambu tersebut rombongan Kapolres harus menempuh jarak sekitar 3 Km dengan jalan kaki melewati jalan setapak yang terjal dan sungai kecil serta menyisir pematang sawah yang hanya bisa dilalui satu orang. Kapolres mengatakan, pembagian sembako ini merupakan program kepedulian sosial untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. “Paket yang dibagikan sebanyak 1.700 paket sembako dan diberikan secara langsung pada masyarakat (door to door-red),” katanya di sela pembagian sembako. Penyerahan langsung ini dimaksudkan agar bantuan tepat sasaran dan juga untuk menjalin silaturahmi dan komunikasi dengan masyarakat. “Semoga yang kami lakukan ini bermanfaat dan dapat meringankan kebutuhan sehari-hari,” terangnya. Serentak, pembagian paket sembako ini dilakukan oleh jajaran Polres Malang dengan menggerakkan jajaran Polsek yang diharapkan mengcover wilayahnya masing-masing. Sehingga dengan program ini seluruh masyarakat Kabupaten Malang yang membutuhkan bantuan dapat terlayani dengan baik. Untuk mengoptimalkan distribusi sembako ini dibagi menjadi 3 tim, tim pertama dipimpin Kapolres Malang, tim kedua dipimpin Wakapolres Kompol Toni Kasmiri dan tim ketiga dipimpin Kapolsek jajaran di 30 wilayah polsek. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang, Ipda Nining Husumawati mengatakan, bantuan yang diberikan Polres Malang ini sampai pada masyarakat yang membutuhkan. “Sehingga dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” tuturnya. (*/ari)
Lewati Pematang Sawah, Kapolres Malang Bagikan Sembako
Jumat 15-05-2020,16:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,08:58 WIB
Nikmati Uang Salah Transfer Rp 118,5 Juta, Fufuk Wong Divonis 2 Tahun Penjara
Jumat 30-01-2026,07:10 WIB
Kantor Imigrasi Kediri Gelar Syukuran Hari Bhakti Imigrasi Ke-76
Jumat 30-01-2026,09:32 WIB
Jan Olde Riekerink Waspadai Kebangkitan Persebaya di Era Bernardo Tavares
Jumat 30-01-2026,08:18 WIB
Perjalanan Anindya Rahmadhani dari Duta Wisata ke Ajang Putri Indonesia
Jumat 30-01-2026,06:57 WIB
Gudang Motor Curian di Sidoarjo Digerebek Polisi, 78 Kendaraan Diamankan
Terkini
Jumat 30-01-2026,22:49 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Konto Kasembon Ditemukan Meninggal Usai Tiga Hari Pencarian
Jumat 30-01-2026,22:41 WIB
Sidang Pengadaan Tanah Polinema di Tipikor Surabaya, 30 Saksi Belum Temukan Perbuatan Melawan Hukum
Jumat 30-01-2026,21:47 WIB
Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Gresik Masih Abu-Abu, Pemprov Jatim Tunggu Kajian PUTR
Jumat 30-01-2026,20:44 WIB
Cegah Narkotika di Malang, Putu Kholis Gandeng Kampus dan BNN
Jumat 30-01-2026,20:30 WIB