SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polsek Wonocolo kembali bergerak cepat menindak praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat.
Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar belum lama ini, sebanyak 11 juru parkir (jukir) ilegal berhasil diamankan dari sejumlah titik strategis di kawasan Jemursari dan Siwalankerto.
BACA JUGA:Polsek Wonocolo Amankan 7 Jukir Liar dan Tukang Cepek, Berikut Identitasnya
Mini Kidi--
Operasi yang berlangsung selama 2,5 jam, mulai dari pukul 10.00 hingga 12.30 itu dipimpin langsung oleh Pawas 1A AKP Kusmianto.
"Dalam giat operasi pekat di wilayah hukum Polsek Wonocolo, kami berhasil mengamankan sejumlah sebelas orang sasaran operasi," ungkap Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi, Senin, 12 Mei 2025.
BACA JUGA:Sapu Bersih Parkir Liar dan Cepek, Polsek Wonocolo Amankan 7 Orang
Haryoko menjelaskan bahwa operasi ini merupakan respons langsung atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan jukir liar.
Mereka kerap kali meminta tarif parkir yang tidak sesuai dan beroperasi tanpa izin resmi.
Belasan jukir yang terjaring operasi ini pun berasal dari berbagai daerah, mulai dari Bangkalan, Surabaya, Kediri, hingga Magetan.
“Jadi mereka ini menarik biaya parkir secara ilegal di depan minimarket, rumah makan, hingga pusat perbelanjaan,” ungkap Haryoko.
Usai diamankan, seluruh jukir liar tersebut digelandang ke Mapolsek Wonocolo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Haryoko, langkah ini diambil sebagai bentuk pembinaan dan penegakan hukum agar para pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya.