Kodim Jember Sanksi Pengendara Tanpa Masker Bernyanyi Garuda Pancasila

Kamis 14-05-2020,15:23 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Jember, Memorandum.co.id - Jajaran Kodim 0824/Jember di bawah Komando Letkol Inf La Ode M Nurdin menetapkan kawasan wajib menggunakan nasker serta memberikan imbauan dan ajakan masyarakat agar melindungi diri untuk bersatu melawan Covid -19. Lantaran masih rendahnya pemahaman dan kedisiplinan pengendara di jalan umum untuk menggunakan masker, Kodim Jember memberikan sanksi membaca teks Pancasila dan bernyanyi Garuda Pancasila kepada pelanggar. "Kami dukung inisiasi teman-teman dan anggota memberikan efek jera dan malu bila pengendara tidak menggunakan masker dengan memberikan sanksi bernyanyi Garuda Pancasila dan membaca teks Pancasila," terang Dandim Jember, Letkol Inf La Ode M Nurdin, Kamis (14/5). La Ode mengaku sudah menyebar masker gratis kepada masyarakat yang telah dilakukan oleh semua pihak baik TNI dan Polri, Pemerintah Kabupaten Jember, serta PMI maupun lembaga swasta. "Namun masih banyak pengendara yang tidak menggunakan masker. Untuk itu kami tidak bosan membagikan dan mengimbau pada para pengendara untuk disiplin menggunakan penutup hidung (masker) karena merupakan salah satu cara melawan sebaran Covid-19," tandas Mantan Dandim 0831 Surabaya Timur ini. Lulusan Akmil tahun 2001 ini juga mengajak masyarakat untuk mempercepat pemutusan sebaran pandemi Covid-19 dengan sering cuci tangan dan jaga jarak dan jangan mudik pada lebaran di tahun ini. Sementara itu, Syukur, warga Jl. Brantas, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, salah satu pengendara yang terjaring razia mengaku tidak menggunakan masker lantaran lupa. "Sebenarnya saya sudah pernah dapat dari pembagian masker pada minggu yang lalu dan hari lupa untuk memakainya, dengan diberi sanksi untuk bernyanyi Garuda Pancasila atau membaca teks Pancasila, sedikit malu meski diberi lagi masker," terang Syukur.(edy)

Tags :
Kategori :

Terkait