SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kepolisian menegaskan akan melakukan penyelidikan terkait adanya praktik prostitusi di rumah pijat 129 Spa, Jalan Tidar Nomor 224, Kecamatan Bubutan.
BACA JUGA:Tertibkan Rumah Pijat 129 Tidar, Satpol PP Surabaya Tunggu Bantuan Penertiban
Disampaikan Kanit PPA Polrestabes Surabaya Iptu Eddie Octavianus Mamoto, pihaknya akan turun langsung mengecek ke lokasi.
--
“Kami akan melakukan penyelidikan. Matur nuwun infonya,” kata Eddie, Kamis, 8 Mei 2025.
Ditanya lebih jauh mengenai sanksi pidana terkait aktivitas prostitusi tersebut, Eddie enggan membeberkan lebih jauh. Dia menyampaikan akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
“Kami lakukan penyelidikan dulu,” tandasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan pengamatan memorandum.co.id di lokasi, praktik esek-esek memang benar ada di 129 Spa.
BACA JUGA:Rumah Pijat 129 Diduga Beroperasi Tidak Sesuai dengan Izin, Pemkot dan DPRD Turun Tangan
Seorang kasir perempuan 129 Spa mengamini hal tersebut. Mawar, bukan nama sebenarnya, menyebut tarif untuk sekali kencan dipatok beragam tergantung hasil negosiasi dengan terapis masing-masing.
“Iya, bisa dipakai (seks, red), kok. Nanti nego saja sama terapisnya. Biasanya sih Rp 500 ribu, sekitar segitu,” beber Mawar.
Mawar pun meminta memorandum.co.id untuk tidak khawatir. Dia menegaskan bahwa semua terapis di 129 Spa bisa diajak kencan. Yang terpenting, memorandum.co.id mau memberikan tambahan biaya di luar massage.
“Bisa semua, kok. Nanti habis dipijit, bilang saja langsung ke terapisnya,” tandasnya. (bin)