SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pasca ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya menggantikan Adi Sutarwijono, Yordan M Batara Goa langsung mengambil langkah cepat untuk mengkonsolidasikan kekuatan internal partai.
BACA JUGA:Plt Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Yordan: Kami Akan Perbaiki dengan Tempo Sesingkat-Singkatnya
Salah satu langkah awalnya adalah menggelar rapat internal dengan Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Surabaya pada Senin 5 Mei 2025.
--
Dalam pertemuan tersebut, Yordan menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan sinergi antara struktur partai di DPC dengan para anggota legislatif di fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya. Hal ini dianggap penting demi menjalankan tugas partai untuk kepentingan masyarakat.
"Saya Yordan M Batara Goa, selaku yang ditunjuk menjadi Plt ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya berkunjung sekaligus mengadakan rapat bersama jajaran partai DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya dengan fraksi PDI Perjuangan yang ada di DPRD Kota Surabaya. Kami ingin memastikan bahwa teman-teman anggota fraksi ini tetap kompak dan tetap solid," ungkap Yordan usai memimpin rapat.
BACA JUGA:Yordan: Kembalikan Fungsi DPC PDI-P Kota Surabaya
Rapat tersebut dihadiri sebagian besar anggota Fraksi PDI-P DPRD Surabaya, termasuk Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, yang baru saja dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDI-P Surabaya. Ketua Fraksi PDI-P DPRD Surabaya, Budi Leksono, dan Anas Karno juga turut hadir.
Menjawab spekulasi pasca pergantian kepemimpinan DPC, Yordan menegaskan tidak akan ada perubahan struktur di Fraksi PDI-P DPRD Surabaya. Satu-satunya penyesuaian adalah rotasi pada posisi tenaga ahli fraksi.
BACA JUGA:Menanti Nakhoda Baru PDI-P Surabaya: Spekulasi Figur Mengemuka, Keputusan Akhir di Tangan Pusat
"Sementara ini tidak ada perubahan, hanya mungkin tenaga ahli yang kemudian kita rotasi, dan dari hasil keputusan rapat DPC Partai, Mas Bimbo yang akan menjadi tenaga ahli di fraksi," jelasnya.
Lebih lanjut, Yordan memastikan bahwa posisi Adi Sutarwijono atau akrab disapa Awi itu sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya tidak akan terpengaruh oleh perubahan struktur pengurusan di DPC. Ia secara tegas menyatakan tidak ada rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) maupun pengocokan ulang jabatan Ketua DPRD.
BACA JUGA:Kursi Ketua Definitif DPC PDI-P Surabaya Kosong, Putra Risma Tunggu Penugasan DPP
"Adi Sutarwijono akan tetap menjadi ketua DPRD Kota Surabaya selama tidak ada pelanggaran atau pengunduran diri," tegas Yordan.
Mengenai alasan pembebastugasan Awi dari jabatan Ketua DPC, Yordan menyatakan hal tersebut murni merupakan hasil evaluasi kinerja oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, bukan disebabkan oleh konflik internal.