Surabaya, memorandum.co.id - Tiga kurir sabu 200 gram yang disimpan di bungkus abon ikan tuna divonis beda, Rabu (13/5). Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim Martin Ginting memvonis Budi Tri Cahyono selama 11 tahun penjara. Sedangkan dua terdakwa lain, Yoga Soekarno Islam dan Muhammad Kholik divonis 10 tahun penjara. "Menghukum para terdakwa membayar denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar. Jika tidak bisa dibayarkan maka diganti tiga bulan penjara," ujar ketua majelis hakim Martin Ginting. Atas putusan itu, ketiga terdakwa masih pikir-pikir. "Kami pikir-pikir pak hakim," singkat terdakwa. Hal sama juga diucapkan jaksa penuntut umum (JPU) Samsu J Efendi. Sebab, sebelumnya menuntut terdakwa Budi Tri Cahyono selama 14 tahun penjara. Sedangkan dua terdakwa lain, Yoga Soekarno Islam dan Muhammad Kholik divonis 12 tahun penjara. Dalam dakwaan, terdakwa Budi menerima barang dari Agus Setiawan (DPO) sebanyak 200 gram sabu yang diranjau di kawasan Menur. Budi lalu bersama Kholik diarahkan ke salah satu hotel dan mengambil sabu yang dikemas di bungkus abon ikan tuna. Barang itu lalu dibawa ke mess. Budi lalu menyuruh Kholik membawa tiga poket sabu seberat 50 gram ke Rangkah. Sedangkan sebanyak 110 gram yang dikemas enam poket dibawa ke sekitaran Unesa. Untuk sisanya 40 gram disimpan di mess di kawasan Babadan. (fer)
3 Kurir Sabu Babadan Divonis 11 dan 12 Tahun Penjara
Rabu 13-05-2020,14:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB
Hadapi Puncak Musim Hujan, Khofifah Pastikan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Jatim Optimal
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Terkini
Senin 22-12-2025,19:04 WIB
Memasuki Libur Sekolah, Bupati Situbondo Ingatkan Kewaspadaan Pelajar dan Orang Tua
Senin 22-12-2025,18:52 WIB
Sekuriti Apartemen Terlibat Curanmor Mengaku Dapat Bagian Rp 400 Ribu
Senin 22-12-2025,18:49 WIB
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Jadi Korban Investasi Bodong Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Senin 22-12-2025,18:20 WIB
Kejari Nganjuk Sosialisasikan Lomba Tertib Keuangan Desa dan Film Pendek Jaksa Garda Desa
Senin 22-12-2025,18:14 WIB