Surabaya, memorandum.co.id - Tiga kurir sabu 200 gram yang disimpan di bungkus abon ikan tuna divonis beda, Rabu (13/5). Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim Martin Ginting memvonis Budi Tri Cahyono selama 11 tahun penjara. Sedangkan dua terdakwa lain, Yoga Soekarno Islam dan Muhammad Kholik divonis 10 tahun penjara. "Menghukum para terdakwa membayar denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar. Jika tidak bisa dibayarkan maka diganti tiga bulan penjara," ujar ketua majelis hakim Martin Ginting. Atas putusan itu, ketiga terdakwa masih pikir-pikir. "Kami pikir-pikir pak hakim," singkat terdakwa. Hal sama juga diucapkan jaksa penuntut umum (JPU) Samsu J Efendi. Sebab, sebelumnya menuntut terdakwa Budi Tri Cahyono selama 14 tahun penjara. Sedangkan dua terdakwa lain, Yoga Soekarno Islam dan Muhammad Kholik divonis 12 tahun penjara. Dalam dakwaan, terdakwa Budi menerima barang dari Agus Setiawan (DPO) sebanyak 200 gram sabu yang diranjau di kawasan Menur. Budi lalu bersama Kholik diarahkan ke salah satu hotel dan mengambil sabu yang dikemas di bungkus abon ikan tuna. Barang itu lalu dibawa ke mess. Budi lalu menyuruh Kholik membawa tiga poket sabu seberat 50 gram ke Rangkah. Sedangkan sebanyak 110 gram yang dikemas enam poket dibawa ke sekitaran Unesa. Untuk sisanya 40 gram disimpan di mess di kawasan Babadan. (fer)
3 Kurir Sabu Babadan Divonis 11 dan 12 Tahun Penjara
Rabu 13-05-2020,14:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,15:44 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Obat dan Alkes, RSUD Kilisuci Dilaporkan ke Kejari Kota Kediri
Senin 11-05-2026,14:31 WIB
Dinkes Surabaya Investigasi Dua Sekolah Dasar Terkait Dugaan Keracunan Massal Program MBG
Senin 11-05-2026,15:50 WIB
Dugaan Keracunan MBG Gegerkan Surabaya, Pemprov Jatim Turun Tangan
Senin 11-05-2026,14:36 WIB
Massa Seniman Surabaya Hujani Gedung Dewan dengan Kotoran Ayam
Terkini
Selasa 12-05-2026,08:39 WIB
Optimalisasi Capaian PBB-P2, Bupati Bangkalan Sosialisasi Sektor Pepajakan pada Masyarakat
Selasa 12-05-2026,08:16 WIB
Pembunuh Sekuriti Graha Darmo Satelit Surabaya Ternyata Juga Satpam
Selasa 12-05-2026,07:53 WIB
Ringankan Beban Sesama, PMI Jember Peluk Korban Bencana dan Laka Laut Lewat Bantuan Sembako
Selasa 12-05-2026,07:17 WIB
Diduga Cemarkan Nama Baik, Distributor Air Mineral di Kediri Laporkan 7 Konsumen ke Polisi
Selasa 12-05-2026,07:00 WIB