Surabaya, memorandum.co.id - Jaksa penuntut umum (JPU) Samsu J Efendi menuntut Syaiful selama 10 bulan penjara, Rabu (13/5). Dalam keterangannya, terdakwa terpaksa mencuri pompa air karena untuk membeli obat bagi anaknya yang sakit. "Menuntut terdakwa Syaiful selama sepuluh bulan penjara," ujar JPU Samsu J Efendi di hadapan ketua majelis hakim Martin Ginting. Atas tuntutan itu, terdakwa meminta keringanan hukum. "Mohon keringanan hukuman pak hakim," ujarnya. Dalam dakwaan, terdakwa yang merupakan karyawan CV Inti Mikro yang bergerak di bidang penjualan pompa air. Selanjutnya pada Kamis (26/12) tahun lalu, saat tengah malam kondisi kantor sepi kemudian terdakwa pergi ke tempat tinggalnya mengambil kunci inggris, lalu kembali ke kantor dan masuk melalui pintu pagar depan yang tidak terkunci kemudian menuju ke gudang tempat penyimpanan pompa air lalu dengan kunci inggris mengambil pompa air dengan cara melepas beberapa bagian. Keesokan harinya terdakwa menjual pompa air itu kepada MOS di Jalan Demak seharga Rp 2,5 juta. (fer)
Curi Pompa Air untuk Obat Anak, Dituntut 10 Bulan
Rabu 13-05-2020,13:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,21:17 WIB
Khofifah Tegas Larang ASN Jatim Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Rabu 18-03-2026,06:08 WIB
Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Mudik Siap Maksimal
Rabu 18-03-2026,07:07 WIB
Ramadan, Musim Panen Koruptor
Rabu 18-03-2026,12:56 WIB
Kapolres Gresik Bersama Forkopimda Lepas 750 Pemudik, 15 Bus Mudik Gratis Diberangkatkan
Rabu 18-03-2026,09:44 WIB
Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang
Terkini
Rabu 18-03-2026,20:16 WIB
H-3 Lebaran, Arus Kendaraan di Gerbang Tol Waru Surabaya Mulai Ramai
Rabu 18-03-2026,20:03 WIB
Persiapan Kunjungan Presiden, Pembangunan Museum Marsinah Nganjuk Dikebut
Rabu 18-03-2026,19:32 WIB
Mantan Kepala Cabang Bobol Pegadaian Lontar Surabaya karena Dendam Dituduh Mencuri
Rabu 18-03-2026,19:04 WIB
Bupati Gresik Berangkatkan 750 Peserta Mudik Gratis dengan 15 Armada Bus
Rabu 18-03-2026,18:23 WIB