Residivis Kembali Diringkus, Melawan Polisi Dijebol Timah Panas

Jumat 02-05-2025,21:50 WIB
Reporter : Muhamad Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BACA JUGA:Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dihadiahi Timah Panas

"Karena melakukan perlawanan kepada petugas dan hendak melarikan diri, pelaku kita lumpuhkan," tegas Junaidi.

Terungkap pula, jika AS merupakan seorang residivis kasus pencurian sepeda angin dan baru satu bulan keluar dari penjara.

BACA JUGA:Gadaikan Pikap, Residivis Curanmor Dibekuk

Kini, tersangka AS beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario hasil curian, tas selempang, serta kain penutup wajah telah diamankan di Mapolres Pasuruan Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, AS dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (kd/mh)

Kategori :