Gejos Digeruduk Massa Buruh, 6 Tuntutan Akhirnya Disepakati

Kamis 01-05-2025,22:24 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Ferry Ardi Setiawan

3. Peningkatan pengawasan terhadap praktik outsourcing (alih daya) di wilayah Kabupaten Gresik.

4. Penyediaan anggaran untuk fasilitasi hubungan industrial dan pelatihan bagi serikat pekerja, guna mendorong peningkatan kapasitas dan kesejahteraan buruh.

5. Optimalisasi kinerja Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ketenagakerjaan melalui dukungan anggaran khusus.

6. Pembentukan satuan tugas (satgas) pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta perlindungan hak-hak buruh yang terdampak PHK.

BACA JUGA:Ribuan Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah Bersatu Dalam May Day

"Akan langsung kita tindak lanjuti. Kita sudah punya URC yang akan menjadi sistem responsif dalam mengantisipasi persoalan PHK,” ujar Bupati Yani. 

Ia menyebut, pihaknya telah menerbitkan Perbup subsidi upah, sebagai bentuk komunikasi dan sinergi berbagai pihak. Baik pemerintah daerah, dunia industri, dan keluarga besar serikat pekerja atau buruh. 

BACA JUGA:May Day 2025 di Gresik Berlangsung Kondusif, Kapolres dan Bupati Apresiasi

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Gresik, saya mengucapkan terima kasih atas sinergi, kolaborasi, dan komunikasi yang telah terjalin baik dalam menjaga keberlangsungan investasi di Kabupaten Gresik,” tandasnya. (rez)

Kategori :