SURABAYA - Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar razia di Jalan Rajawali. Hasilnya, petugas menilang 172 pelanggar, dengan barang bukti 137 STNK dan 35 SIM yang disita. Kali ini, razia yang melibatkan 15 orang personel ini, memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua maupun roda empat. Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ayip Rizal mengatakan, selain merazia kendaraan juga untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, termasuk penggunaan kendaraan yang merupakan hasil curian. Sayangnya, petugas tidak menemukan adanya hal-hal yang mengarah ke tindak kejahatan. "Hanya kami dapatkan para pengendara sepeda motor yang tidak taat aturan, seperti tidak memiliki SIM atau tidak menggunakan helm," kata Ayip Rizal. (rio/tyo)
172 Pengendara Bermotor Ditilang Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Kamis 07-03-2019,13:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-12-2025,21:30 WIB
Jelang Nataru, Polres Blitar Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Semeru 2025
Selasa 16-12-2025,22:22 WIB
Bupati Situbondo Ajukan Penangguhan Penahanan Kakek Masir Terkait Kasus Pencurian Burung Cendet
Selasa 16-12-2025,18:31 WIB
Cegah Perundungan dan Kenakalan Remaja, Polsek Lakarsantri Sosialisasi di SMP Negeri 40 Surabaya
Selasa 16-12-2025,18:57 WIB
Satsamapta Polres Kediri Kota Gelar Risk Assessment Mapolsek Jajaran Jelang Natal dan Tahun Baru
Selasa 16-12-2025,18:07 WIB
LSM LIRA Waru Tegaskan Pembelaan Warga Tambaksari Sidoarjo Terdampak Rencana Pembongkaran
Terkini
Rabu 17-12-2025,17:39 WIB
Jelang Nataru, Wali Kota Wahyu Pastikan Stok Bahan Pokok Aman di Malang
Rabu 17-12-2025,17:35 WIB
Matangkan Operasi Lilin, Polresta Malang Kota Gelar Rakor Eksternal Kesiapsiagaan Bencana
Rabu 17-12-2025,17:31 WIB
JKN Jadi Tumpuan Keluarga Yuliani Ngasem Akses Layanan Kesehatan
Rabu 17-12-2025,17:28 WIB
DPMPTSP Magetan Sepanjang 2025 Panen Prestasi Hingga Investasi Lampaui Target
Rabu 17-12-2025,17:23 WIB