Terkait lokasi tujuan dan motif kepemilikan senjata tajam, polisi masih menyelidiki. Diduga, sopir dan penumpang mobil baru saja melakukan pesta minuman keras (miras).
“Infonya gitu (habis pesta miras),” ucap Musihram singkat.
Ia menjelaskan, insiden juga mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 3 juta. Selain itu, Mustahur dan ST juga berpotensi dijerat pasal pidana akibat aksi pemukulan. (rez)