Soal KMP, Desa dan Kelurahan Diminta Segera Bentuk Pengurus dan Pengawas

Selasa 22-04-2025,22:46 WIB
Reporter : Muhamad Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kabupaten Pasuruan menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program Koperasi Merah Putih (KMP).

Bupati Rusdi Sutejo secara resmi mencanangkan pembentukan koperasi ini di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Selasa 22 April 2025. Peresmian itu ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya program.

BACA JUGA:Perkuat Ekonomi Desa, Pemkab Gresik Siapkan Koperasi Merah Putih

Acara sosialisasi ini turut dihadiri Staf Ahli Kementerian Koperasi RI dan Tim Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM).


--

Dalam sambutannya, Bupati Rusdi menyatakan kesiapan Kabupaten Pasuruan untuk menjadi pilot project Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di tingkat nasional. Ia bahkan telah menginstruksikan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Pasuruan untuk segera menetapkan susunan pengurus dan pengawas koperasi.

"Kalau bisa, kita harus lebih cepat dari daerah lain di Indonesia. Saya minta semua desa/kelurahan secepatnya menetapkan minimal 5 pengurus dan 3 pengawas koperasi. Semakin cepat semakin baik," tegas Rusdi.

Guna mempercepat proses pembentukan, Pemkab Pasuruan akan memfasilitasi pembuatan badan hukum koperasi melalui notaris. Mas Rusdi meminta para kepala desa dan lurah untuk tidak khawatir mengenai biaya yang timbul.

BACA JUGA:Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp2 Miliar untuk Pembentukan Koperasi Merah Putih di 356 Desa

"Tidak perlu bingung soal pembuatan badan hukum, kami bantu sepenuhnya. Sesuai kesepakatan dengan Ikatan Notaris Indonesia, Pemkab Pasuruan akan menanggung biayanya," jelasnya.

Selain itu, Pemkab Pasuruan juga akan memberikan pendampingan kelembagaan serta penguatan kapasitas manajerial koperasi.

Lebih lanjut, Mas Rusdi menargetkan terbentuknya 365 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Pasuruan. Setelah terbentuk, ia mendorong agar koperasi-koperasi ini menjalin kolaborasi dengan koperasi lain, badan usaha milik desa (BUMDes), pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), hingga sektor swasta. Tujuannya adalah agar koperasi di desa tidak hanya tumbuh, tetapi juga menjadi tangguh dan berkelanjutan.

"Contohnya, bisa berkolaborasi dengan koperasi wanita terkait simpan pinjam, atau koperasi perniagaan dengan BUMDes yang sudah terbukti berkembang," urainya.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti menambahkan, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Pasuruan telah melaksanakan musyawarah desa (musdes) dan musyawarah kelurahan (muskel) insidental. 

Langkah ini bersifat mendesak mengingat seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dijadwalkan akan diluncurkan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Juli mendatang.

Kategori :