"Ketika kami menanyakan izin, mereka malah marah-marah. Bahkan sempat terjadi tegang karena mereka mengatasnamakan RT/RW sudah memberikan persetujuan, padahal tidak benar," paparnya.
Ketua RT 04/RW 03 berharap agar pemerintah daerah segera bertindak tegas terhadap pemasangan tiang ilegal di daerah tempat tinggalnya.
"Kami hanya ingin lingkungan kita tetap aman dan nyaman. Jika ada proyek infrastruktur, harus ada koordinasi dulu," tutup Freddy. (yat)