KONI Jatim Digeledah KPK, M Nabil: Kita Terbuka, Semua yang Diminta Kami Serahkan

Selasa 15-04-2025,17:42 WIB
Reporter : Endradi Prayogo
Editor : Eko Yudiono


--

Tessa juga menambahkan, penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah pihaknya selesai melakukan kegiatan.

Tessa juga menjelaskan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Pokmas di lingkup Pemprov Jatim 2021-2022.

Pada 12 Juli 2024 silam, KPK menetapkan 21 orang tersangka penerima suap dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut.

Empat orang ditetapkan tersangka dalam kasus itu. Tiga dari empat tersangka adalah penyelenggara negara. Satu tersangka lainnya staf penyelenggara negara.

Sedangkan dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang adalah pihak swasta dan dua orang lainnya penyelenggara negara.

 

Kategori :