"Gak ada niat mencuri motor. Mau nagih utang. Namun sudah sejam an di depan orangnya nggak keluar," ucap tersangka.
BACA JUGA:2 Kali Beraksi di Mal ITC, IRT Curi HP untuk Bayar Utang
Saat itu kebetulan di garasi rumah ada motor korban yang tidak terkunci. Motor Honda Beat milik korban itu lalu didorong dan dibawa kabur. Atas perbuatanya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (fdn)