AKP Nur menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait guna mencegah potensi kecurangan di SPBU lain di wilayah hukumnya.
“Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Polres Malang dalam menjamin hak masyarakat sebagai konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap distribusi BBM,” pungkas AKP M Nur. (kid)