Surabaya, memorandum.co.id - Tidak hanya menggelar rapid test kepada pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, guna memutus mata rantai penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) juga akan merumahkan pegawai yang tidak bekerja maksimal. Dikatakan Humas PN Surabaya Martin Ginting, bahwa pegawai yang akan dirumahkan berkategori usia lanjut dan sakit berkepanjangan "Ada wacana pegawai yang stroke dan sebagainya, usia lanjut kita rumahkan saja. Mereka rentan dengan penularan virus ini," ujar Ginting, Minggu (10/5). Tambah Ginting, para pegawai yang akan dirumahkan itu masih tetap mendapatkan gaji,sedangkan untuk tunjangan lainnya masih dalam tahap pembahasan. "Gaji tetap akan kita berikan , lain-lain masih dibahas," pungkas Ginting. Seperti diketahui, pasca diketahuinya satu panitera Pengadilan Tinggi Surabaya reaktif Covid-19, PN Surabaya segera melakukan rapid test terhadap semua pegawai. Untuk sementara, ada 40 pegawai yang akan jalani rapid test. Yaitu pegawai yang bertugas di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Ini diprioritaskan karena mereka langsung bersentuhan dengan para pencari keadilan. (fer/gus)
PN Surabaya Segera Rumahkan Pegawai
Minggu 10-05-2020,13:52 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,20:33 WIB
Cetak Gol Debut di GBT, Inilah yang Dikatakan Flavio Silva
Senin 25-11-2024,07:16 WIB
Satu Jiwa, Mantra Persis Solo yang Mengikat Ribuan Hati
Minggu 24-11-2024,17:20 WIB
Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan di Pemilu 2024
Minggu 24-11-2024,15:39 WIB
Tumbuhkan Nasionalisme, PT KAI Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Hari Jam 10.00 di Stasiun
Minggu 24-11-2024,19:24 WIB
Alat Peraga Kampanye di Kota Malang Dibersihkan, Menandai Masa Tenang Pilkada 2024
Terkini
Senin 25-11-2024,14:29 WIB
Kapolres dan Dandim Jember Kembali Tekanan Netralitas Sebagai Harga Mati
Senin 25-11-2024,14:21 WIB
Jadwal Padat di Bulan Desember, Ini Kata Paul Munster
Senin 25-11-2024,14:20 WIB
Polsek Wiyung Pastikan Keamanan Rumah Dinas Mantan Walikota Surabaya Aman
Senin 25-11-2024,14:17 WIB
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
Senin 25-11-2024,14:14 WIB