Surabaya, memorandum.co.id - Tidak hanya menggelar rapid test kepada pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, guna memutus mata rantai penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) juga akan merumahkan pegawai yang tidak bekerja maksimal. Dikatakan Humas PN Surabaya Martin Ginting, bahwa pegawai yang akan dirumahkan berkategori usia lanjut dan sakit berkepanjangan "Ada wacana pegawai yang stroke dan sebagainya, usia lanjut kita rumahkan saja. Mereka rentan dengan penularan virus ini," ujar Ginting, Minggu (10/5). Tambah Ginting, para pegawai yang akan dirumahkan itu masih tetap mendapatkan gaji,sedangkan untuk tunjangan lainnya masih dalam tahap pembahasan. "Gaji tetap akan kita berikan , lain-lain masih dibahas," pungkas Ginting. Seperti diketahui, pasca diketahuinya satu panitera Pengadilan Tinggi Surabaya reaktif Covid-19, PN Surabaya segera melakukan rapid test terhadap semua pegawai. Untuk sementara, ada 40 pegawai yang akan jalani rapid test. Yaitu pegawai yang bertugas di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Ini diprioritaskan karena mereka langsung bersentuhan dengan para pencari keadilan. (fer/gus)
PN Surabaya Segera Rumahkan Pegawai
Minggu 10-05-2020,13:52 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,21:16 WIB
Big Match Pekan Ini: Menantang Bali United, Persebaya Punya Modal Signifikan sebagai Pemuncak Klasemen
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Jumat 27-12-2024,18:27 WIB
Komisi I Kaget Adanya Ruangan Privat Sekelas Hotel di GOR Mastrip Kota Probolinggo
Jumat 27-12-2024,18:43 WIB
Ditemukan 4 Kilometer dari Lokasi Jatuh, Jenazah Balita Wiyung Masih Kenakan Kalung Emas
Jumat 27-12-2024,19:38 WIB
Posyan Operasi Lilin Semeru 2024 di Gresmall: Wujud Pelayanan Maksimal dengan Konsep Spartan
Terkini
Sabtu 28-12-2024,17:26 WIB
PLN UIP JBTB Dukung KPS Tukad Mati Lestari Bali dalam Kepedulian Lingkungan Sungai
Sabtu 28-12-2024,17:21 WIB
PLN UIP JBTB Berkolaborasi dengan Pemdes Belalang Bali Kelola Sampah
Sabtu 28-12-2024,17:14 WIB
Wakapolresta Sidoarjo Cek Disiplin Anggota
Sabtu 28-12-2024,17:11 WIB