Surabaya, memorandum.co.id - Tidak hanya menggelar rapid test kepada pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, guna memutus mata rantai penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) juga akan merumahkan pegawai yang tidak bekerja maksimal. Dikatakan Humas PN Surabaya Martin Ginting, bahwa pegawai yang akan dirumahkan berkategori usia lanjut dan sakit berkepanjangan "Ada wacana pegawai yang stroke dan sebagainya, usia lanjut kita rumahkan saja. Mereka rentan dengan penularan virus ini," ujar Ginting, Minggu (10/5). Tambah Ginting, para pegawai yang akan dirumahkan itu masih tetap mendapatkan gaji,sedangkan untuk tunjangan lainnya masih dalam tahap pembahasan. "Gaji tetap akan kita berikan , lain-lain masih dibahas," pungkas Ginting. Seperti diketahui, pasca diketahuinya satu panitera Pengadilan Tinggi Surabaya reaktif Covid-19, PN Surabaya segera melakukan rapid test terhadap semua pegawai. Untuk sementara, ada 40 pegawai yang akan jalani rapid test. Yaitu pegawai yang bertugas di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Ini diprioritaskan karena mereka langsung bersentuhan dengan para pencari keadilan. (fer/gus)
PN Surabaya Segera Rumahkan Pegawai
Minggu 10-05-2020,13:52 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,20:46 WIB
Moratorium Diskotek Surabaya Dikritik Hiperhu, Minta Pemkot Terapkan Izin Selektif
Selasa 06-10-2026,20:53 WIB
Kejari Lamongan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tanah Negara Pantai Paciran
Selasa 06-10-2026,18:18 WIB
PN Malang Mediasi Sengketa Jual Beli Saham Rp40 Miliar, Tergugat Minta Bukti Transaksi
Selasa 06-10-2026,18:00 WIB
Pedagang Nasi Jagung Tewas Disambar Truk di Jalur Pantura Kota Pasuruan
Selasa 06-10-2026,20:59 WIB
Estafet Kepemimpinan, Bakom RI Siap Jembatani Aspirasi Rakyat dan Pemerintah
Terkini
Rabu 07-10-2026,15:21 WIB
Perluas Gerakan Lingkungan, Desa Sudu Bentuk Satgas TPS3R dan Pengurus Bank Sampah
Rabu 07-10-2026,15:10 WIB
Juara 1 Batik Lamongan 2026, Sapta Paweling Sunan Drajat Pikat Juri
Rabu 07-10-2026,15:07 WIB
Kasus Pembunuhan Anak Lurah di Menganti Gresik, Polisi Periksa Psikologi Pelaku
Rabu 07-10-2026,15:04 WIB
Ziarah Hati Tawarkan Umrah Plus Aqsa dan Plus Plesir, Berangkat 14 Hari
Rabu 07-10-2026,15:01 WIB