“Alokasi anggaran yang digunakan sebesar 100 miliar rupiah dan bersumber dari Kementerian PUPR. Pemkab sendiri hanya kebagian tugas untuk pengurugan lahan,” bebernya.
Diakui olehnya, lahan Pemkab Jombang yang ada di Desa Denanyar awalnya memang diperuntukkan untuk relokasi pasar. Namun seiring habisnya batas waktu pembangunan serta adanya kebutuhan yang lebih mendesak, rencana tersebut akhirnya dialihkan.
“Karena memang tujuan sekolah rakyat untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam meraih pendidikan. Secara otomatis kami harus memprioritaskan hal itu, karena lebih memberikan manfaat yang lebih besar,” pungkas Warsubi. (wan)