Surabaya, memorandum.co.id - Setelah melalui telaah pakar epidemiologi, pembahasan dan diskusi yang komprehensif terkait kondisi pandemi Covid-19 di wilayah Malang Raya, maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyetujui pengajuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya. Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa setelah melakukan rapat dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Jatim, Wali Kota Malang Sutiaji, Bupati Malang M.Sanusi, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, dan Forkopimda Malang Raya guna membahas rencana penerapan PSBB di wilayang Malang Raya, di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (9/05/2020). Khofifah menjelaskan, setelah mendengarkan pemaparan pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Dr Windhu Purnomo, secara secara keseluruhan kondisi pandemi Covid-19 di wilayah Malang Raya dari skoring sistem yang sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan, maka skor Malang Raya itu sudah mencapai angka 10. "Kalau sudah 10 artinya memang sudah saatnya diberlakukan PSBB, Kita juga sudah mendapatkan detail plan dari Kota Malang, juga Kota Batu, dan dari Kabupaten Malang," ujar Khofifah. Hasil keputusan rapat tersebut selanjutnya sore ini akan langsung ditindak lanjuti oleh tim teknis dan segera akan mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan guna mengajukan penetapan penerapan PSBB di wilayah Malang Raya. "Insyaallah langsung ditindak lanjuti tim teknis sudah selesai lampirannya cukup lengkap maka nanti sore atau besok pagi segera mengirimkan surat ke Menteri Kesehatan untuk mengajukan penetapan PSBB di Malang Raya," tambahnya. Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Polda Jatim, Kodam V Brawijaya, dan Koarmada II akan melakukan koordinasi efektif dengan Pemerintah Kota Malang, Kota Batu serta Kabupaten Malang untuk memberikan berbagai fasilitas guna mendukung kesiapan pemberlakuan PSBB di Malang Raya. "Bahwa ada kesiapan yang bisa dikoordinasikan cukup efektif jika PSBB diberlakukan. Ruang observasi lebih banyak dibutuhkan, maka di Malang Raya Insha Allah ini semua pada posisi yang sudah terkoordinasikan dan siap lebih baik lagi,"katanya.(ara/ziz)
Malang Raya Terapkan PSBB
Sabtu 09-05-2020,18:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,11:23 WIB
Minim Menit Bermain, Rizky Dwi Pangestu Resmi Tinggalkan Persebaya, Gabung Garudayaksa FC
Rabu 14-01-2026,16:21 WIB
Proyek Saluran Rp 139 Juta Mangkrak, Warga Datangi Balai Desa Jasem Mojokerto
Rabu 14-01-2026,18:43 WIB
Bupati Nanik dan Kapolres Erik Resmikan Pos Polisi Sarangan serta SPKT Polres Magetan
Terkini
Kamis 15-01-2026,10:24 WIB
KUHP Baru, Masuk Pekarangan Orang Bisa Dipenjara 1 Tahun
Kamis 15-01-2026,09:35 WIB
Demokrat Jatim Siapkan Bukti Kuat Laporkan Ishaq Jayabrata atas Dugaan Penyalahgunaan Aset
Kamis 15-01-2026,09:00 WIB
Cinta Terlarang Asisten Bos Besar: Menjemput Maaf atau Melepaskan (3)
Kamis 15-01-2026,08:54 WIB
Perkuat Keamanan Lingkungan, Polsek Rungkut Sambangi Security Perumahan di Medokan Ayu
Kamis 15-01-2026,08:00 WIB