Surabaya, memorandum.co.id - Setelah melalui telaah pakar epidemiologi, pembahasan dan diskusi yang komprehensif terkait kondisi pandemi Covid-19 di wilayah Malang Raya, maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyetujui pengajuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya. Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa setelah melakukan rapat dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Jatim, Wali Kota Malang Sutiaji, Bupati Malang M.Sanusi, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, dan Forkopimda Malang Raya guna membahas rencana penerapan PSBB di wilayang Malang Raya, di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (9/05/2020). Khofifah menjelaskan, setelah mendengarkan pemaparan pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Dr Windhu Purnomo, secara secara keseluruhan kondisi pandemi Covid-19 di wilayah Malang Raya dari skoring sistem yang sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan, maka skor Malang Raya itu sudah mencapai angka 10. "Kalau sudah 10 artinya memang sudah saatnya diberlakukan PSBB, Kita juga sudah mendapatkan detail plan dari Kota Malang, juga Kota Batu, dan dari Kabupaten Malang," ujar Khofifah. Hasil keputusan rapat tersebut selanjutnya sore ini akan langsung ditindak lanjuti oleh tim teknis dan segera akan mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan guna mengajukan penetapan penerapan PSBB di wilayah Malang Raya. "Insyaallah langsung ditindak lanjuti tim teknis sudah selesai lampirannya cukup lengkap maka nanti sore atau besok pagi segera mengirimkan surat ke Menteri Kesehatan untuk mengajukan penetapan PSBB di Malang Raya," tambahnya. Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Polda Jatim, Kodam V Brawijaya, dan Koarmada II akan melakukan koordinasi efektif dengan Pemerintah Kota Malang, Kota Batu serta Kabupaten Malang untuk memberikan berbagai fasilitas guna mendukung kesiapan pemberlakuan PSBB di Malang Raya. "Bahwa ada kesiapan yang bisa dikoordinasikan cukup efektif jika PSBB diberlakukan. Ruang observasi lebih banyak dibutuhkan, maka di Malang Raya Insha Allah ini semua pada posisi yang sudah terkoordinasikan dan siap lebih baik lagi,"katanya.(ara/ziz)
Malang Raya Terapkan PSBB
Sabtu 09-05-2020,18:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,23:09 WIB
BPJS SATU Hadir di Rumah Sakit, Peserta JKN Bisa Dapat Informasi dan Sampaikan Pengaduan
Kamis 20-08-2026,21:58 WIB
32 Dump Truk Angkut Residu Sampah Ilegal di Keputih ke TPA Benowo
Kamis 20-08-2026,22:01 WIB
Mahasiswa Pasuruan Luruk Mapolres, Tuntut Kematian Widi Nurcahyono Diusut Transparan
Kamis 20-08-2026,23:42 WIB
Pahami Surat Kontrol JKN, Peserta Diminta Perhatikan Jadwal
Kamis 20-08-2026,22:21 WIB
80 Regu Meriahkan Gerak Jalan HUT Ke-81 RI di Ranuyoso Lumajang
Terkini
Jumat 21-08-2026,20:49 WIB
Usai Tekuk PSHW Ponorogo 2-1, PSSS Situbondo Puncaki Klasemen Grup I Piala Soeratin U-17
Jumat 21-08-2026,20:37 WIB
14.167 Personel TNI Dikerahkan Tangani Karhutla di Seluruh Indonesia
Jumat 21-08-2026,20:24 WIB
Ringkus Kurir Sabu Semampir, Satreskoba Tanjung Perak Amankan 672 Poket Sabu Seberat 399,15 Gram
Jumat 21-08-2026,20:00 WIB
Imigrasi Tanjung Perak Sosialisasikan Kebijakan Baru Izin Tinggal kepada 70 Perusahaan Pengguna TKA
Jumat 21-08-2026,19:56 WIB