Sidoarjo, memorandum.co.id - Komplotan begal di Sidoarjo yang tidak segan melukai korban ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Peristiwa terakhir dialami korban Arif Fauzan bersama Candra Pratama, pertengahan April 2020 lalu di Jalan KH Ali Mas'ud, sekitaran Museum Mpu Tantular, Sidoarjo atau tidak jauh dari Transmart Sidoarjo. Saat itu kedua korban berboncengan, melintas di jalan tersebut pukul 00.30 perjalanan pulang ke rumahnya. Kemudian di Jalan KH. Ali Mas'ud, ia dihadang delapan orang pelaku begal mengendarai empat motor matic. Kemudian kedua korban dikeroyok oleh delapan pelaku. Hingga akhirnya motor matic milik korban dirampas dan dibawa kabur pelaku. Akibat pengeroyokan ini, korban menderita luka pukul benda keras di bagian kepala. "Dari laporan masyarakat yang masuk terkait terjadinya aksi begal tersebut. Tim kami dari Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil ungkap kasus begal ini, dan menangkap sembilan pelaku. Tujuh sebagai pelaku begal sudah ditangkap, dan satu lagi masih DPO. Kemudian ada lagi dua pelaku sebagai penadah," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, Jumat (8/5) di Mapolresta Sidoarjo. Lebih lanjut Sumardji menambahkan, bahwa satu di antara komplotan begal tersebut adalah GF 23 tahun, residivis yang pernah mendapatkan asimilasi pada 10 Maret 2020 lalu, terkait dengan perkara pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sekitar Museum Mpu Tantular Kab Sidoarjo tahun 2018. Terhadap para pelaku begal dijerat perkara 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan bagi kedua pelaku yang berprofesi sebagai penadah dikenakan ancaman hukuman 4 tahun penjara, sesuai dengan pasal 480 KUHP. Dalam kesempatan ini, Sumardji mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa waspada dan berhati-hati saat berkendara. "Meskipun polisi sudah berpatroli di titik-titik rawan. Kepada masyarakat dihimbau jangan keluar malam, serta jangan melintas di jalan raya yang kondisinya sepi. Di tengah pandemi Covid-19 saat ini lebih baiknya tetap di rumah saja," imbaunya.(wa/bwo/jok/tyo)
Komplotan Begal Sadis Sidoarjo Digulung
Jumat 08-05-2020,19:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-05-2026,21:21 WIB
Bos PT Pragita di Surabaya Dituntut 2 Tahun 2 Bulan dalam Kasus Pelecehan Seksual
Senin 04-05-2026,13:06 WIB
Bukan Cuma Pelengkap Wajah, Alis Alat Komunikasi Paling Canggih
Senin 04-05-2026,10:39 WIB
Ketua Forum BPD Berharap Pilkades di 80 Desa Sidoarjo Berjalan Sesuai Regulasi
Senin 04-05-2026,11:59 WIB
Momentum Hardiknas, 19 Kapolsek dan Pejabat Utama Polres Ngawi Serentak Jadi Pembina Upacara di Sekolah
Terkini
Selasa 05-05-2026,07:45 WIB
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Satlantas Polres Malang Fungsikan ETLE Handheld
Selasa 05-05-2026,07:39 WIB
Jejak Sejarah 5 Mei 1980: Lahirnya Petisi 50 dan Upaya Tokoh Bangsa Mengoreksi Kekuasaan Soeharto, Ini Isinya
Selasa 05-05-2026,07:24 WIB
Cerita Kumaira Gian Anditani Shahla di Dunia Model: Semakin Termotivasi Setelah Berprestasi
Selasa 05-05-2026,07:11 WIB
Kasus Penangkapan 3 Kurator Hotel Lima Terkait Ganja, Hariyanto: Kalau Terjadi Wajib Proses Hukum
Selasa 05-05-2026,06:59 WIB