Gresik, memorandum.co.id - Dua anak laki-laki di bawah umur menjadi korban penjambretan saat melintas di Jalan Sumatera, kawasan perumahan Gresik Kota baru (GKB). Akibatnya, smartphone milik mereka berdua raib dibawa kabur pelaku yakni, Oppo A37 dan Redmi. Jika diperkirakan, kerugian mencapai Rp 4 juta. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin (4/5) malam kemarin. Ayah korban, Mohammad Imam Maghfur (44) mengatakan, setelah mengetahui langsung melaporkan kejadian itu kepada petugas Kepolisian sektor Kebomas. "Usai kejadian itu sekitar pukul 23.30 saya melaporkan ke Polsek Kebomas dan telah ditangani," jelasnya, Kamis (7/5). Kanit Reskrim Polsek Kebomas, Ipda Suja'i mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus penjabretan terhadap korban di bawah umur. "Kami telah menerima laporan tersebut dan selanjutnya melakukan penyelidikan," terangnya.(dri/har)
Dua Bocah Jadi Korban Jambret di Jalan Sumatera GKB
Kamis 07-05-2020,13:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-11-2024,12:59 WIB
Mantan Kades Kedawung Kulon Terseret Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Senin 25-11-2024,21:52 WIB
Alfan Sueb dan Mikael Alfredo Tata Dipanggil Timnas, Paul Munster Sudah Siapkan Pemain Pengganti
Senin 25-11-2024,15:48 WIB
Dua Truk Melaju Kencang Adu Banteng di Kota Probolinggo
Senin 25-11-2024,21:14 WIB
Di depan Hakim, Gus Muhdlor Bantah Semua Tuduhan Soal Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPPD
Senin 25-11-2024,14:47 WIB
Resahkan Warga Lidah Kulon, Satu Remaja Diduga Gangster Diciduk
Terkini
Selasa 26-11-2024,09:18 WIB
Polres Tulungagung Dalami Meninggalnya Bayi di Kamar Mandi, Ibu Bayi Masih SMA
Selasa 26-11-2024,09:00 WIB
Dugaan Adanya Politik Uang Menjelang Pilkada Wali Kota Batu, Begini Kata Bawaslu Kota Batu
Selasa 26-11-2024,08:51 WIB
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Kota Blitar Terima Laporan Pembagian Uang, Sembako dan Brosur Kampanye Ibin-Elim
Selasa 26-11-2024,08:42 WIB
Imigrasi Surabaya Raih Penghargaan Ajang Jagratara Award 2024, Begini Kata Kakanim Ramdhani
Selasa 26-11-2024,08:11 WIB