BATU, MEMORANDUM.CO.ID – Polres Batu yang dipimpin Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata SH SIK MSi bersama Dinas Koperasi dan Perindustrian (Diskoperindag) Kota Batu, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap minyak goreng.
BACA JUGA:Satgas Pangan Polres Pasuruan Akan Tindak Produsen dan Distributor Nakal saat Penjualan Minyakita
Sidak ini bertujuan memastikan ketersediaan stok minyak goreng tetap stabil dan aman selama bulan Ramadan hingga Idulfitri 2025. Inspeksi dilakukan di dua lokasi, yaitu Pasar Among Tani Kota Batu dan distributor minyak curah di daerah Giripurno, Kota Batu, pada Selasa 11 Maret 2025.
--
Kapolres Batu mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan dugaan ketidaksesuaian kadar isi minyak goreng dengan label yang tertera pada kemasan setelah dilakukan pengujian oleh Diskoperindag Kota Batu.
“Setelah dilakukan tera uji kelayakan terhadap tiga jenis minyak goreng di Pasar Among Tani, ditemukan adanya selisih kadar isi. Salah satunya adalah minyak goreng kemasan botol merek Riski produksi Karanganyar, yang memiliki selisih hingga 10 ml atau lebih dari yang tertera pada kemasan. Selain itu, minyak goreng merek Wilma produksi Gresik dengan kemasan plastik refill 1 liter juga tidak sesuai. Hal yang sama terjadi pada minyak goreng merek Riski produksi Jakarta, yang setelah diuji ternyata memiliki isi yang kurang dari yang tertera pada label,” ungkap AKBP Andi.
BACA JUGA:Naik, Harga Minyakita di Ngawi Capai Rp 16.000 per Liter
Menurutnya, banyak minyak goreng yang beredar di pasaran mengalami ketidaksesuaian dalam proses pelabelan, yang tidak mencerminkan kadar isi sebenarnya. Hal ini menjadi salah satu temuan penting dalam sidak kali ini.
“Sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 10 Tahun 2004, harga minyak goreng yang beredar seharusnya dibatasi pada Rp15.000,- per liter. Namun, di pasaran ditemukan harga berkisar antara Rp17.000,- hingga lebih dari Rp18.000,-, sehingga ada kenaikan harga sekitar Rp1.000,- hingga Rp2.000,- per liter di Kota Batu,” jelas Kapolres Batu.
Ia menegaskan bahwa setelah sidak di Pasar Among Tani, pihaknya akan melanjutkan inspeksi ke distributor minyak goreng di daerah Giripurno dan Desa Pendem. Langkah ini dilakukan untuk membandingkan apakah terdapat perbedaan antara minyak goreng yang dijual di pasaran dan yang berada di distributor.
“Kami akan memastikan apakah produk yang dijual di pasar memiliki kesamaan kadar isi dengan produk yang berasal dari distributor. Ini penting untuk transparansi dan perlindungan konsumen,” tambahnya.
Kapolres Batu juga mengimbau masyarakat, khususnya di Kota Batu, agar tidak khawatir mengenai ketersediaan minyak goreng. Menurutnya, pasokan minyak goreng masih dalam kategori aman, cukup, dan tidak mengalami kelangkaan selama bulan Ramadan hingga Idulfitri 1446 H.
“Masyarakat tidak perlu khawatir terkait stok minyak goreng maupun 11 kebutuhan pokok lainnya. Berdasarkan pantauan kami, persediaan bahan pokok masih cukup untuk tiga hingga empat bulan ke depan,” ujarnya.
Terkait harga bahan pokok lainnya, Kapolres Batu mengakui bahwa harga 11 jenis bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Among Tani relatif lebih mahal dibandingkan pasar lainnya, dengan selisih sekitar Rp1.000,- hingga Rp2.000,-. Namun, ia memastikan harga masih dalam batas wajar dan stabil. (nik)