Dua Jambret Antarkota Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Miras dan Foya-foya

Selasa 11-03-2025,13:19 WIB
Reporter : Faishal Danny.
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dua jambret kambuhan yang diamankan Polsek Sukomanunggal mengakui sudah beraksi di 10 lokasi kejadian. Tersangka rata-rata menyasar korban seorang wanita yang mengendarai motor sendirian. Terutama di saat malam hari.

Keduanya, Ahmad Marzuki Sulthony Dafa (19) dan Rico Putra Wijaya (19), warga Menganti, Gresik. Dari hasil pemeriksaan terungkap, keduanya menggunakan uang hasil kejahatan untuk berfoya-foya.

BACA JUGA:Dua Jambret Babak Belur Dipermak Massa, 10 Kali Beraksi Antarkota


Mini Kidi--

"Uangnya untuk dibuat kebutuhan hidup dan untuk beli miras (minuman keras) pak. Kalau hasil HP, dijual dulu baru uangnya untuk foya-foya. Saya beraksi ya selalu berdua pak. Ganti-ganti. Kadang saya joki, kadang eksekutor," aku Marzuki.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan menyebut, tak hanya menjambret di Kota Surabaya. Kedua tersangka ini juga melakukan aksi di kota kelahirannya, Gresik. "Mereka selalu berpasangan kalau beraksi," kata Luthfie.

Luthfie menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat kedua tersangka beraksi merampas tas milik korban. Meski telah berhasil menguasai barang milik korban, aksinya tak berjalan mulus. Korban yang tak ingin barang berharga miliknya dimiliki orang lain, berupaya mengejar pelaku.

BACA JUGA:Pelaku Jambret Tanjungsari Berstatus Buruh Pabrik, Hasil Kejahatan Digunakan Mabuk-mabukan

"Tidak jauh dari lokasi perampasan, korban yang sejak awal mengejar pelaku, berhasil menabrakkan motor ke arah motor pelaku. Warga yang mengetahui kejadian tersebut membantu mengamankan pelaku," tegas eks Dirreskrimsus Polda Jatim itu.

Sayangnya, saat bersamaan satu pelaku yang bertuga sebagai joki berhasil kabur. Sementara warga yang terlanjur emosi, melampiaskan amarahnya ke tersangka. "Beruntung anggota cepat ke lokasi," ucap Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik.

Dari hasil pemeriksaan tersangka yang diamankan itu, anggota kami melakukan pengejaran DPO. hasilnya pun tak sia-sia. Tak lebih dari 24 jam, tersangka berhasil diamankan di rumahnya, Menganti Gresik. "Saat diamankan, tersangka sedang berada di rumahnya di Gresik," tandas Rofik.(fdn)

Kategori :