Saat korban meninggalkan lokasi, para pelaku langsung mengambil kartu ATM yang sengaja dibuat tersangkut. Lalu menguras rekening korban dengan penarikan tunai.
Wajah terduga pelaku WS terlihat jelas dari rekaman CCTV.-Achmad Willy Alva Reza-
Selain WS, polisi masih berusaha memburu satu buronan lain yang ikut beraksi dalam kasus tersebut. Koordinasi dengan polres lain pun terus dilakukan untuk mengusut tuntas kasus. Terlebih, para pelaku telah melakukan aksinya di 7 TKP yang berbeda.
BACA JUGA:Kuras Isi ATM Majikan, Safudin Dituntut 2 Tahun
"Mohon waktu untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tandas Ipda Andi.
Dalam penangkapan dua tersangka sebelumnya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya yakni 1 buah linggis, 1 obeng, 1 potongan gergaji besi, 1 lem power, 1 jaket biru dan 1 baju hijau.
BACA JUGA:Kuras ATM Sudiharsa, Adi Divonis Satu Tahun Penjara
“Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni. (rez)