Sidoarjo, Memorandum.co.id-Seminggu berjalan penerapan pemberlakuan jam malam dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Sidoarjo, seolah masih susah menggugah kesadaran masyarakat akan bahaya penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Setelah sebelumnya 250 orang terjaring razia pemberlakuan jam malam PSBB di Kabupaten Sidoarjo, dan saat dilakukan rapid test terdapat lima orang diduga positif Covid-19. Tidak membuat jera masyarakat. Rabu (6/5/2020) dini hari masih banyak masyarakat yang nekat berada di luar rumah.
Terdapat 301 orang terjaring razia petugas gabungan yang asik nongkrong di warkop dan kluyuran di luar rumah. "Malam ini kembali kami lakukan razia masyarakat yang berada di luar rumah, berkerumun di warkop saat pemberlakuan jam malam PSBB," ujar Kabagops Polresta Sidoarjo Kompol Mujito, Rabu (6/5/2020) dini hari.
Langgar Jam Malam, 301 Warga Sidoarjo Diamankan, 4 Positif Covid-19
Rabu 06-05-2020,05:42 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :