Batu, memorandum.co.id - Pembagian JPS (Jaring Pengaman Sosial) yang menjadi polemik karena dianggap kurang merata oleh masyarakat menjadi pertimbangan serius dari DPRD Kota Batu. Hal ini dibuktikan dengan digelar rapat evaluasi terkait verifikasi data dengan dinas sosial di Balai Kota Among Tani, Selasa (5/5). "Kami targetkan untuk sisa pembayaran tahap 1 dan tahap 2 bisa diselesaikan hingga Mei minggu kedua. Dan yang harus diprioritaskan dari non-DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dengan jumlah sekitar 11 ribu KK," kata Wakil Ketua DPRD Kota Batu Nurrochman. Ditambahkan alasannya memprioritaskan non-DTKS karena data tersebut merupakan hasil kerja keras dari tingkat RT, RW, kelurahan, dan desa di Kota Batu sehingga data yang dikerjakan juga tidak terkesan diacuhkan. Dijelaskan lebih jauh, dari non-DTKS juga masih terdapat 4957 NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang masih belum terdata dan wajib diberikan bantuan untuknya. Ia juga menekankan terjadinya kesalahan data pada penyaluran JPS tahap pertama karena dinsos yang tidak melakukan update data dan berhenti pada tahun 2015. "Kelemahan memang ada pada data kami. DTKS basis data yang selama ini digunakan pemerintah dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarkat namun kelemahannya masih dengan data tahun 2015," ungkap Jubir Satgas Pencegahan Covid-19 Muhammad Chori. Oleh sebab itu ia mengakui bahwa masih ada data yang kurang valid seperti penerima yang telah meninggal atau yang pindah rumah. Lebih lanjut, Chori membeberkan berdasarkan hasil pendataan dari dinas sosial ada kurang lebih 28.298 KK yg terdampak Covid-19 yang terdiri data DTKS 8.307 KK dan non-DTKS 19.991 KK. Pemberian bantuan tahap pertama yg dilakukan beberapa hari yang lalu berbasis DTKS dengan jumlah 8.307 KK dan diketahui dari data tersebut yang selama ini masih belum mendapatkan bantuan sama sekali sebanyak 933 KK. "Untuk usulan dari Desa dan Kelurahan yang pendataannya yang dimulai dari tingkat RT/RW, tetap akan menjadi basis utama dalam rangka pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Sebagian besar usulan dari desa dan kelurahan sudah terwadahi dalam data non-DTKS dan pembagiannya akan dilakukan pada tahap berikutnya," tegas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bapelitbangda (Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah) Kota Batu. Dikatakan, agar tidak terjadi kesalahan seperti kemarin maka pendataan akan diklasifikasikan lagi mana yang diusulkan melalui sumber dana pemerintah pusat, provinsi jawa timur, dan kota batu serta desa, karena sesuai ketentuan tidak boleh adanya tumpang tindih atau duplikasi. Terpisah, Kadinsos Kota Batu Ririck Mashuri mengungkapkan tahap pertama, Pemkot Batu membagikan JPS dengan total 933 warga dan masih tersisa 124 warga yang belum menerim sehingga diminta untuk segera diambil di Kantor Dinsos Kota Batu hingga Rabu (6/5). "Harus didampingi oleh pihak Desa dan KTP dan KK. Setelah itu kami akan segera berfokus untuk tahap dua sesuai dengan yang ditargetkan oleh DPRD Kota Batu," tutupnya. (arl/ari/tyo)
Carut Marut Pembagian JPS Kota Batu, Non-DTKS Diprioritaskan
Selasa 05-05-2020,18:57 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :