Wow, Polres Tulungagung Gagalkan Peredaran 9,9 Kg Bahan Baku Petasan dan Bubuk Mesiu Beserta 5 Tersangka

Kamis 06-03-2025,16:05 WIB
Reporter : Ahmad Rifai
Editor : Fatkhul Aziz

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Tulungagung menggelar press release ungkap kasus bahan peledak petasan, Kamis 6 Maret 2025.

Pres release dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, menghadirkan dua tersangka berinisial MCD (19) dan BKR (19). Sedangkan tiga tersangka lainnya yang masih berstatus anak tidak dihadirkan, tapi tetap menjalani proses hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Jalin Silaturahmi, Kalapas Kelas IIB Sambangi Polres Tulungagung


Mini Kidi--

Kapolres Taat di hadapan awak media mengatakan, sejak sebelum bulan Ramadan sampai memasuki hari kelima puasa, pihaknya sudah menggagalkan peredaran 9,9 kilogram bahan baku petasan dari 5 tersangka di 4 lokasi.

Kapolres Taat merinci, 9,9 kilogram bahan baku petasan itu terdiri dari 6 kilogram bubuk mesiu, 1,5 kilogram bubuk aluminium, 9 ons belerang, dan 1,5 kilogram kalium klorida.

Pihaknya menyebut, efek kerusakan bahan baku petasan sebanyak ini bisa sangat merusak, jika dibandingkan peristiwa ledakan 1 ons bubuk mesiu di Tulungagung tahun 2023 lalu.

BACA JUGA:Polres Tulungagung Tindak Tegas Pelaku SOTR Pakai Sound Sistem Bersuara Keras

"Kalau kita ingat di Rejotangan tahun 2023 lalu, 1 ons saja bisa menghancurkan rumah dan membuat dua orang meninggal dunia dan lainnya luka-luka. Coba bayangkan kalau 6 kilogram," urainya.

Kapolres Taat mengungkapkan, kini sebagian besar bubuk mesiu itu sudah dimusnahkan, sisanya dibawa ke laboratorium forensik, dan sebagian digunakan sebagai barang bukti untuk memperkuat proses hukum.

"Sesuai dengan prosedur yang ada, sebagian besar sudah dimusnahkan. Sisanya diuji lab kan. Dan sebagian kecil sengaja sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

BACA JUGA:Polres Tulungagung Beberkan Modus Penggelapan Mobil di K-cunk Motor

Selanjutnya, Kapolres Taat meminta bagi yang saat ini masih menyimpan bahan serupa agar segera menghentikan aktivitasnya. Karena Polres Tulungagung memasukkan kejahatan satu ini sebagai salah satu ancaman yang diwaspadai selama bulan puasa dan jelang lebaran nanti.

"Kami ingatkan kepada masyarakat yang masih menyimpang atau berniat membuat petasan harap segera berhenti melakukan. Karna itu berbahaya untuk diri sendiri dan orang lain," tuturnya.

Di tempat sama, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana mengungkapkan, kelima tersangka mendapatkan barang dari pembelian online. Kemudian dengan memanfaatkan informasi dari YouTube, mereka meracik dan mengemasnya dalam beberapa paket yang siap dijualbelikan.

Kategori :