Surabaya, memorandum.co.id - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah berlangsung sepekan diterapkan di Kota Pahlawan. Dari evaluasi yang dilakukan Pemkot Surabaya, masih banyak terjadi pelanggaran. Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Eddy Christijanto mengatakan selama 7 hari pelaksanaan PSBB ini, memang ada beberapa bidang yang sudah berjalan sesuai harapan, dan ada pula yang masih terus dievaluasi. Pada bidang perkantoran dan perdagangan serta toko-toko yang tidak termasuk pengecualian dalam perwali, masih banyak ditemukan pelanggaran. Misalnya beberapa warga masih memilih makan di warung, ada pula yang sahur bersama. Padahal tidak sekali satgas melakukan sosialisasi terkait membungkus makanan yang dibeli dan dimakan di rumah masing-masing. “Makanya kawan-kawan satpol PP melakukan tindakan tegas. Kami hentikan kegiatan sahurnya dengan menyuruh pengunjung keluar. Lalu kursinya kita letakkan di atas meja. Karena yang boleh take away,” ungkap dia. Kemudian untuk toko yang tidak sesuai dengan aturan PSBB, Eddy memastikan bakal dilakukan peringatan secara tertulis dan di lokasi itu langsung dilakukan penyemprotan disinfektan. Tidak hanya itu, tak sedikit pula warga yang khususnya ada di pasar masih melanggar aturan. Seperti tidak menerapkan physical distancing. “Ada juga yang belum pakai masker,” katanya. Bahkan, Dinas Ketenagakerjaaan (Disnaker) Kota Surabaya juga turut berkeliling melakukan operasi di setiap kantor untuk menyesuaikan dengan peraturan PSBB yang berlaku. Berikutnya untuk transportasi dan mobilitas penduduk terpantau cukup mengalami pengurangan. “Kalau pagi memang sudah berkurang kecuali orang yang pergi kantor yang kantornya masih buka. Tapi setelah jam 08.00-16.00 WIB cendrung lebih sepi. Lalu jam 16.00 sore cenderung ramai kembalo karena mungkin mendekati buka puasa. Namun mereka banyak yang belum memakai masker juga,” papar dia. Berdasarkan evaluasi dengan kemenag kemarin, dari 2.504 masjid dan musala yang ada di Kota Surabaya, hingga saat ini masih ada 290 masjid atau musala yang melaksanakan tarawih dan sekitar 96 masjid yang masih melaksanakan salat Jumat. “Makanya, ini terus kita imbau supaya mereka bisa mentaati semua peraturan yang ada di saat PSBB,” tegasnya. Sementara itu bidang yang sudah berjalan adalah bidang pendidikan. Di lembaga pendidikan sudah tidak ada lagi aktivitas, baik di swasta maupun di sekolah negeri, termasuk pula lembaga pendidikan lainnya. Selain itu, bidang kegiatan sosial budaya seperti pesta pernikahan, pesta khitanan dan beberapa acara lainnya relative nihil dan sudah sesuai aturan Perwali nomor 16 tahun 2020. “Kemudian yang relative berjalan juga aktivitas di taman-taman, karena kita sudah satu bulan setengah atau bahkan lebih melakukan penutupan semua taman di Kota Surabaya. Kebetulan di PSBB juga ada pembatasan aktivitas di taman, sehingga sekarang sudah tidak ada lagi aktivitas di taman-taman,” ujarnya Menurut Eddy, kunci keberhasilan dari PSBB ini adalah kepatuhan masyarakat terhadap peraturan walikota (perwali) nomor 16 tahun 2020. Namun dalam implementasinya ternyata masih banyak ditemui pelanggaran-pelanggaran. “Jadi sampai hari ke 7 ini masih ada pelanggaran-pelanggaran dalam PSBB ini. Dan ini menjadi bagian dari evaluasi kita supaya masyarakat lebih patuh,” ujarnya. (udi/tyo)
Hasil Evaluasi PSBB Sepekan, Masih Banyak Pelanggaran
Senin 04-05-2020,21:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,05:15 WIB
Presiden Prabowo Siagakan 70 Ribu Polisi Hutan Cegah Penjarahan Liar
Rabu 07-10-2026,04:21 WIB
Rp 13,2 T Kekayaan Negara Diselamatkan, Prabowo Bakal Alokasikan untuk Gaji Guru dan Irigasi
Selasa 06-10-2026,22:01 WIB
Pasca Keributan di Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal
Rabu 07-10-2026,08:34 WIB
Febrie Adriansyah Disidang, 38 Aset Senilai Rp 846 Miliar Disita Kejagung
Selasa 06-10-2026,22:33 WIB
Truk Muat Styrofoam Ludes Terbakar di Jalan Kenjeran
Terkini
Rabu 07-10-2026,21:10 WIB
Komisaris BPR Didakwa Himpun Dana Rp 13,1 Miliar, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi
Rabu 07-10-2026,21:03 WIB
Polres Kediri Ungkap Kasus Bayi Tewas dan Aborsi di Pare-Pagu, 4 Tersangka Diamankan
Rabu 07-10-2026,21:02 WIB
Lima Tahun Pascamerger Pelindo, TTL Pangkas Waktu Tunggu Kapal hingga 1,83 Jam
Rabu 07-10-2026,20:32 WIB
Pelanggan KAI Daop 8 Surabaya Tembus 9,78 Juta, Gubeng-Pasarturi-Malang Terpadat
Rabu 07-10-2026,20:30 WIB