TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran di Kalimantan Timur, khususnya Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan, beberapa waktu lalu.
Dalam pengarahannya, ia menekankan pentingnya inventarisasi tanah yang terindikasi telantar.
BACA JUGA:Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang, Menteri Nusron Sampaikan Perkembangan Penyelesaian Pagar Laut
Mini Kidi--
Pengarahan ini bertujuan untuk menyusun strategi dalam pengelolaan tanah yang belum dimanfaatkan secara optimal, serta untuk mengatasi permasalahan tanah telantar di wilayah Kalimantan Timur.
"Kami menekankan, pentingnya inventarisasi terhadap tanah-tanah yang terindikasi telantar, terutama yang berada di sekitar perusahaan-perusahaan yang belum dikelola dengan baik," ujarnya.
Selanjutnya, Menteri Nusron meminta jajarannya bersama pihak terkait segera melakukan pengecekan dan pemetaan.
BACA JUGA:Tanggapi Isu Keamanan Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron Tegaskan Sistem Back Up Berlapis
"Gunanya untuk memastikan penggunaan tanah sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta mencegah terjadinya pembiaran atas tanah yang tidak terkelola," tuturnya.
Turut hadir dalam pengarahan kali ini, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar. Pengarahan ini, diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad, beserta Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, termasuk seluruh Kepala Kantor Pertanahan di Kalimantan Timur.
#Kantah ATR/BPN Tulungagung