BACA JUGA:Pj Bupati Bojonegoro Apresiasi Capaian Desa Kedungsumber Dalam Penilaian Desa Antikorupsi
Dalam perjalanannya selama menjadi Penjabat Bupati, Adriyanto memperoleh pengawasan serta penilaian langsung oleh Inspektorat Jendral Kemendagri sebagai bentuk pertanggungjawaban menjalankan amanah.
Penilaian tersebut dilaksanakan setiap 3 bulan sekali atau evaluasi triwulan yang berdampak pada keberlanjutan jabatan yang diemban. Selama menjabat, Adriyanto selaku Penjabat Bupati Bojonegoro melaksanakan lima kali evaluasi triwulan dan memperoleh penilaian baik. (top)