Patroli Jam Malam PSBB, Polres Gresik Libatkan Ormas

Sabtu 02-05-2020,10:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Gresik, memorandum.co.id - Berbagai upaya sudah dilakukan, mulai dari physical distancing hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB), namun jumlah kasus positif Covid-19 makin meningkat di tiga kota yaitu Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Bahkan, Jatim sudah menduduki peringkat kedua terbanyak setelah Jakarta. Melihat situasi itu, Forkopimda Gresik mengerahkan seluruh tenaga untuk memaksimalkan pemberlakuan PSBB. Salah satunya dengan cara memperketat pemberlakuan jam malam dan penutupan titik-titik kumpul warga seperti kafe dan warkop. Hal itu tampak dilakukan petugas gabungan dari Polres Gresik, Kodim 0817/Gresik, satpol PP, serta ormas dan ormek saat patroli bersama, tadi malam. "Sengaja kita datangkan Satpol PP Kota Surabaya, dinkes, ormas, dan ormek untuk melakukan tindakan, atau menegakkan aturan dalam penerapan PSBB. Kita bergerak pada kerumunan warga yang nongkrong di warkop serta kafe," kata Kasatpol PP Gresik Abu Hasan. Petugas menyisir sejumlah pusat-pusat keramaian seperti warkop dan tempat makan di Jalan Dr Sutomo, warkop sepanjang Jalan Noto Prayitno, warkop atau kafe sepanjang Jalan Siti Fatimah binti Maimun, Warkop sepanjang Jalan Tambang Gresik, area Perum Jawa GKB, sepanjang Jalan Brotonegoro Manyar, sepanjang Jalan Panggang, sepanjang Jalan KH Syafi'i, hingga sepanjang Jalan KH Syafi'i dan Jalan Dr Wahidin SH Kebomas. "Kita memberikan teguran berupa surat pernyataan kepada pemilik kafe maupun warkop yang masih buka pada jam malam serta menempelkan stiker yang bertuliskan 'Beli Bungkus Bayar Bawa Pulang'," kata Abu Hasan. Sementara itu, Kasatbinmas Polres Gresik AKP HM Junaedi berharap upaya ini bisa meredam aktivitas masyarakat di luar rumah dan bisa memutus rantai penyebaran virus corona. "Sehingga pemberlakuan PSBB ini tidak perlu diperpanjang," harapnya.(dri/har/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait