Pj Gubernur Jatim Ingatkan Nasib Keberadaan Tenaga Honorer dan PPPK

Sabtu 08-02-2025,17:45 WIB
Reporter : Rahmad Hidayat
Editor : Muhammad Ridho
Pj Gubernur Jatim Ingatkan Nasib Keberadaan Tenaga Honorer dan PPPK

Ditambahkan Pj Gubernur Jatim, batas waktu tidak lagi menerima honorer sebenarnya sudah ditentukan pemerintah pusat. Awalnya, November 2023 harus sudah selesai seluruh honorer diangkat statusnya menjadi PPPK. Namun karena tak kunjung tuntas sehingga diperpanjang hingga Desember 2024.

"Tesnya memang selesai, tapi untuk pengangkatannya dilakukan secara bertahap dan gajinya dijamin sampai akhir 2024. Namun tidak semua kabupaten/kota mampu untuk itu, sehingga terpaksa mengoutsoursingkan atau merumahkan dan lain sebagainya karena memang sangat membebani," kata Adhy Karyono.      

Persoalan ini dipicu karena tidak bisa atau terlambat mengendalikan. Sebab setiap OPD banyak yang secara tiba-tiba mengangkat tenaga honorer yang gajinya tidak menggunakan belanja pegawai dan belanja jasa lainnya. Atau tiba-tiba masuk saat ada pergantian kepada OPD, terutama di kabupaten/kota, sehingga menjadi semakin banyak dan tak terkendali. (day)

Tags :
Kategori :

Terkait