Turun Langsung ke Lokasi Penggusuran Klaster di Kabupaten Bekasi, Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara

Jumat 07-02-2025,18:43 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BEKASI, MEMORANDUM.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid turun langsung ke lokasi penggusuran di Desa Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, untuk memberikan solusi bagi masyarakat. Dengan demikian, Menteri Nusron menegaskan kehadiran negara dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat.

BACA JUGA:Menteri Nusron Batalkan Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod

"Saya bersyukur pada hari ini saya bisa ketemu dengan Bu Asmawati, Ibu Mursiti, dengan Pak Yaldi. Tadi di sana meninjau lokasi lima rumah dari ibu, bertiga dari lima orang yang rumahnya sudah digusur," ujar Menteri Nusron usai meninjau kondisi fisik dari penggusuran rumah di Kabupaten Bekasi, Jumat 7 Februari 2025.


--

Menteri Nusron bertemu langsung dengan masyarakat untuk berdialog dan melihat lokasi penggusuran. Ia pun menyampaikan rasa simpatinya kepada korban tergusur. 

BACA JUGA:Batalkan Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod, Menteri Nusron: Dilakukan dengan Prosedur yang Benar

Ia menjelaskan, semua pihak harus memperjelas bahwa dalam proses peradilan terdapat tahap koordinasi antar pihak. Ke depannya, Menteri Nusron akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Cikarang dan memfasilitasi mediasi antara pihak yang bersengketa, termasuk warga terdampak penggusuran. 

BACA JUGA:Menteri Nusron Jelaskan Status HGB di Perairan Sidoarjo

"Kami akan berusaha memperjuangkan penggantian rumah yang telah digusur karena warga ini membeli tanah secara sah dan tidak terlibat dalam konflik yang ada," tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

BACA JUGA:Menteri Nusron Wahid Ditunjuk sebagai Waka Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Menteri Nusron juga menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam proses eksekusi tanah. 

BACA JUGA:Tuntaskan Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah, Menteri Nusron Rakor Bersama Organisasi Lintas Agama

"Harusnya kalau eksekusi pun juga harus menggunakan prinsip-prinsip kemanusiaan, tidak dengan prinsip-prinsip tidak berkemanusiaan, main gusur gitu saja. Kan itu ada orangnya, harusnya dia approach dulu bahwa ini diganti dulu kerahiman dan sebagainya," pungkasnya.

BACA JUGA:Menteri Nusron: 864.662 Hektare Potensi Tanah Topang Ketahanan Pangan, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat

Dalam peninjauan ini, Menteri Nusron didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi. (mik)

Kategori :