Malang, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memanggil pihak yang diduga terkait dalam pembangunan koridor Kayutangan. Sebab, saat ini sedang dilakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan). Kasi Pidsus Kejari Kota Malang Ujang Hariyanto SH mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan pada pelaksanaan proyek penataan bangunan dan lingkungan kawasan koridor Kota Malang tahun 2019 yang diduga tidak sesuai aturan yang berlaku. Sehingga dapat merugikan keuangan negara. "Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat. Dari informasi itu, kami turunkan jaksanya untuk melakukan pengumpulan data dan observasi. Hasilnya, diduga ada perbuatan melawan hukum. Berupa pelaksanaan pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan dokumen kontrak yang telah ditentukan," terangnya ditemui memorandum.co.id, Kamis (30/4). Oleh karena itu, lanjutnya, minggu depan memanggil satu orang dari unsur pemerintah. Pemanggilan itu dalam upaya pulbaket dan bisa terkonversi ke penyelidikan. Dijelaskan kawasan Heritage Kayutangan menggunakan anggaran Rp 1,6 M. Untuk pengumpulan data telah dimulai sejak 7 April 2010 lalu, dengan mewawancarai ke beberapa pihak. Disinggung rekanan yang mengerjakan proyek tersebut ia enggan untuk menyebutkan. "Nantilah, juga pasti akan tahu sendiri," katanya. (edr/tyo)
Kejari Kota Malang Soroti Heritage Kayutangan
Kamis 30-04-2020,20:56 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB
Bos Restoran Korea Son Ga Surabaya Menghilang Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Rabu 19-08-2026,21:02 WIB
Kejari Geledah Kantor Bawaslu Kota Madiun, 21 Orang Sudah Diperiksa
Rabu 19-08-2026,20:33 WIB
Bupati Jombang Warsubi Siapkan Dukungan Fasilitas Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Kamis 20-08-2026,02:45 WIB
KNKT Usulkan Agen Pemeriksa Muatan Perkuat Pengawasan Barang Berbahaya di Transportasi Laut
Rabu 19-08-2026,22:07 WIB
Peradi SAI Surabaya Buka Konsultasi Hukum Gratis di CFD Taman Bungkul
Terkini
Kamis 20-08-2026,18:52 WIB
Cinta yang Mengikis Harga Diri (4): Pesan Terakhir yang Gagal Menjadi Akhir
Kamis 20-08-2026,18:45 WIB
DJKN Jatim Buka Ruang Aspirasi untuk Dorong Pelayanan Publik Transparan
Kamis 20-08-2026,18:39 WIB
Ayah Tiri Cabuli Anak hingga Trauma, Teguh Waluyo Diganjar 18 Tahun Penjara
Kamis 20-08-2026,18:30 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantu Sarana Pertanian Kelompok Tani Nandur Makmur Kenjeran
Kamis 20-08-2026,18:23 WIB