SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Hingga kini pembeli masih terlihat mengantri di beberapa pangkalan elpiji 3 Kg di Jalan Kampung Malang Tengah. Namun, lucunya di pangkalan elpiji di SPBU Pertamina stok kosong.
Sukarti, ibu rumah tangga yang tinggal di Wonorejo, mengaku kesulitan membeli elpiji ukuran 3 Kg. Penyebabnya, dia kalah cepat dengan pengepul elpiji, sehingga sampai toko sudah kehabisan stok.
"Kalah cepat sama pengepul elpiji. Saya beli stok sudah kosong," ungkap Sukarti kepada Memorandum, Kamis, 6 Februari 2025
BACA JUGA:Kapolsek Bojonegoro Kota Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Pangkalan untuk Antisipasi Kelangkaan
Tidak menyerah, ibu dua anak tersebut kemudian diantar suaminya naik motor mencari ke pangkalan SPBU di daerah Tegalsari. Sampai di sana, ternyata stok kosong. "Stok di SPBU, elpiji juga kosong. Saya pun akhirnya pulang," ujar Sukarti.
Karena mau tidak mau, Sukarti pun terpaksa membeli elpiji di kampungnya, meski mahal. Sebab, pengecer juga susah cari elpiji dan harus antri.
"Saya cari elpiji di pangkalan karena lebih murah harganya. Di pangkalan harganya Rp 18 ribu ukuran 3 Kg. Tapi kalau di pengecer Rp 20 ribu hingga Rp 22.500.
BACA JUGA:Pertamina Bantah Kabar LPG 3 Kg Pink Nonsubsidi Gantikan Gas Melon
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memantau ketersediaan maupun Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram. Dari hasil koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus dan Hiswana DPC Surabaya menunjukkan bahwa kuota LPG 3 Kg saat ini masih dalam kondisi aman.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, menyampaikan bahwa saat ini kuota LPG 3 Kg di Kota Pahlawan masih cukup dan aman dengan HET Rp18.000 per tabung di tingkat pangkalan resmi.
“HET LPG 3 kg di tingkat pangkalan resmi tetap Rp18.000 per tabung, sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur No 100.3.3.1/ 801/KPTS/ 013/2024,” kata Vykka Anggradevi.
BACA JUGA:Pertamina Ancam Tindak Tegas Pangkalan, Agen dan Penyalur Gas LPG Nakal
Selain itu, Vykka mengungkapkan bahwa sesuai dengan instruksi Presiden RI pada Selasa, 4 Februari 2025, pengecer diperbolehkan kembali menjual LPG tabung 3 Kg seperti biasa. “Sambil kemudian para pengecer akan diproses menjadi sub-pangkalan,” imbuhnya.
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying. Terlebih, PT. Pertamina telah mengeluarkan situs resmi agar masyarakat dapat melihat lokasi pangkalan yang terdekat dari tempat tinggalnya.